Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo SP Sulsel Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR!
03 Desember 2024 16:21
Posko Kawal Hak Pilih di setiap kecamatan, Bawaslu berupaya memastikan bahwa seluruh warga Kota Makassar terdaftar dengan benar sebelum penetapan DPT.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar meresmikan Posko Kawal Hak Pilih Panwaslu di 15 kecamatan se-Kota Makassar. Acara peluncuran yang berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu secara simbolis.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk lebih mendekatkan masyarakat dalam upaya pengawasan Pilkada Makassar 2024. Posko tersebut diharapkan menjadi sarana bagi warga untuk aktif melaporkan berbagai permasalahan terkait daftar pemilih.
"Dengan adanya posko kawal hak pilih ini, kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam melaporkan segala bentuk ketidaksesuaian terkait daftar pemilih, seperti individu yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum di Daftar Pemilih Sementara (DPS)," kata Dede.
Tahapan krusial Pilkada, seperti pemutakhiran DPS hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), menjadi fokus utama Bawaslu. Dede menambahkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan berbagai kasus pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti orang yang sudah meninggal dunia atau yang menjadi anggota TNI-Polri namun masih tercatat dalam DPS.
“Ada juga laporan warga yang sudah dicoklit (pencocokan dan penelitian) namun namanya tidak masuk dalam DPS, atau warga yang belum pernah didatangi oleh petugas Pantarlih. Semua masalah ini nantinya bisa dilaporkan langsung ke Posko Kawal Hak Pilih," tambah Dede.
Dengan hadirnya Posko Kawal Hak Pilih di setiap kecamatan, Bawaslu berupaya memastikan bahwa seluruh warga Kota Makassar terdaftar dengan benar sebelum penetapan DPT. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Kota Makassar yang terlewatkan dalam proses ini,” tegasnya.
Langkah Bawaslu ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada, sekaligus menjaga integritas proses pemilihan di Kota Makassar.
03 Desember 2024 16:21
03 Desember 2024 16:16
03 Desember 2024 16:09
03 Desember 2024 11:04
03 Desember 2024 10:08
03 Desember 2024 00:06
03 Desember 2024 07:49
03 Desember 2024 07:12
03 Desember 2024 09:26