Bawaslu Kota Makassar Gelar Pelatihan Pengawas TPS untuk Maksimalkan Pengawasan Masa Tenang dan Tungsura
Pengawas TPS diharapkan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dan tetap menjaga netralitas demi terwujudnya pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.
MAKASSAR, BUKAMATA - Bawaslu Kota Makassar menggelar pelatihan bagi para Pengawas TPS yang dilaksanakan Minggu - Selasa, 17 - 19 November 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas, menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya untuk memaksimalkan pengawasan pada masa tenang dan saat pemungutan suara serta penghitungan suara (tungsura) Pilkada Serentak Tahun 2024.
Eric juga mengatakan bahwa bimtek ini merupakan tanggung jawab Bawaslu untuk memberikan arahan agar Pengawas TPS mendapatkan bekal dalam melakukan pengawasan.
"Bawaslu akan terus memastikan jajarannya, sampai di Pengawas TPS agar melakukan pengawasan dengan menegakkan aturan," ujar Eric.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa Pengawas TPS yang terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 salah satunya ditentukan oleh komitmen dan konsistensi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas," tutur Eric.
Eric juga mengulas berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul selama Pilkada Serentak. Seperti praktik politik uang, intimidasi pemilih, dan gangguan di TPS. Ini membutuhkan kewaspadaan Pengawas TPS dalam mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran.
Bawaslu juga menekankan pentingnya integritas pengawas pemilu sebagai prinsip yang tidak dapat ditawar. Pengawas TPS diharapkan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dan tetap menjaga netralitas demi terwujudnya pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
