Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 22 Agustus 2024 21:53

Kapolda Sulsel Andi Rian R Djajadi
Kapolda Sulsel Andi Rian R Djajadi

Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar Berjalan Damai, Kapolda Sulsel: Terima Kasih

Andi Rian mengimbau agar setiap aksi penyampaian pendapat tetap dilakukan dengan bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

MAKASSAR, BUKAMATA - Aksi penyampaian aspirasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan rencana revisi Undang-Undang Pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel) berjalan dengan tertib dan damai, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi pun yang turun langsung memantau unjuk rasa itu. Ia mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, yang turut berperan dalam menjaga situasi Kota Daeng tetap kondusif.

"Alhamdulillah, pelaksanaan penyampaian aspirasi ini dapat berlangsung aman dan tertib. Kami sangat bersyukur atas peran aktif semua pihak, mulai dari mahasiswa hingga tokoh agama, yang menjaga suasana tetap kondusif," ujar Andi Rian kepada awak media usai pengamanan unjuk rasa.

Diketahui, ribuan mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat lainnya di berbagai daerah melakukan unjuk rasa guna mengawal putusan MK yang diakali dan ditolak oleh Baleg DPR.

Namun berkat koordinasi berbagai pihak, unjuk rasa di Sulsel pun berjalan kondusif. Andi Rian bahkan mengucapkan banyak terima kasih terhadap para peserta aksi.

"Kami dari Polda Sulsel menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara saya yang menyampaikan aspirasi. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik dan damai. Ini adalah hasil dari kerja sama yang solid antara berbagai elemen masyarakat," tambahnya.

Orang nomor satu dijajaran Polda Sulsel ini juga memberikan tanggapan terkait pembatalan pembahasan RUU Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi-aksi damai di berbagai daerah.

"Tadi saya pantau langsung bahwa sudah ada keputusan di DPR untuk membatalkan pembahasan RUU Pilkada. Hal ini tentu menjawab apa yang menjadi aspirasi masyarakat," ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya keputusan tersebut, situasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan terus aman dan tidak ada aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

"Kita berharap tidak ada lagi aksi atau perkembangan yang mengganggu situasi di Sulsel, karena proses pendaftaran pilkada sendiri akan segera dimulai pada tanggal 27 Agustus," ucap Andi Rian.

Lebih lanjut, Andi Rian juga mengimbau agar setiap aksi penyampaian pendapat tetap dilakukan dengan bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memberikan pemberitahuan kepihak kepolisian jika akan melakukan aksi. Insyaallah, kami akan siap mengawal setiap kegiatan dengan sebaik-baiknya," tutupnya. (*)

#Polda Sulsel #Kapolda Andi Rian R Djajadi #Unjuk rasa #Revisi UU Pilkada #Mahkamah Konstitusi