Redaksi
Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 20:35

Dua pelaku pengeroyokan di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.
Dua pelaku pengeroyokan di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

2 Pemuda Ditangkap Polisi Usai Keroyok 3 Mahasiswa Usai Nonton Konser

Kedua pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap dua pemuda yakni G (23) dan MA (21), pelaku pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa usai menonton konser di Jalan Metro Tanjung Bunga, Sabtu (17/8/2024). Kedua pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir dan buruh bangun itu mengeroyok korban karena ketersinggungan.

Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan, penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi diawali antara korban dan pelaku nonton konser di halaman Pipo Mall, pada Sabtu (17/8/20240).

Pada saat itu, terjadi ketersinggungan antara pelaku dan korban. Setelah selesai nonton konser, kemudian berlanjut di Jl Tanjung Bunga. Di lokasi itulah terjadi pengeroyokan terhadap ketiga mahasiswa tersebut.

“Pengeroyokan dilakukan pelaku terhadap korban itu menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit, “ucap Ngajib di Mapolrestabes Makassar, Rabu (21/8/2024).

Saat ini, korban sudah kembali ke rumahnya atau keluar dari rumah sakit dan sementara menjalani rawat jalan. Sementara barang bukti yang digunakan pelaku, berupa dua bilah parang telah diamankan oleh penyidik.

“Selain dua bilah parang, barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat mengeroyok korban, juga telah diamankan di Mapolrestabes Makassar. Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,“ lanjut Ngajib.

Mantan Kapolresta Palembang ini menyebut, senjata tajam yang digunakan pelaku menganiaya korban, itu sudah dibawah dari rumahnya masing-masing. Parang itu disimpan di bawah sadel motor pelaku.

“Adanya kejadian ini, kedepannya kepolisian akan melakukan pengamanan ekstra ketak ketika ada konser. Akan dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan penonton," pungkasnya. (*)

#Pengeroyokan mahasiswa #Konser Musik #Polrestabes Makassar #Jatanras