5,7 Juta Konten Diblokir Kemkomdigi, Transaksi Judi Online Turun Drastis
22 Januari 2025 23:32
Pemerintah daerah merasa terbantu dengan kehadiran KPK, karena KPK pasti mengarahkan tentang pekerjaan yang akan dilakukan sehingga tidak melanggar norma hukum, dan semua dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
TAKALAR, BUKAMATA – Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, membuka Rapat Koordinasi bersama Tim Kordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin, 12 Agustus 2024.
Saat membuka rapat tersebut, Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selama ini, tentu semua sudah bekerja semaksimal mungkin menjalankan praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan yang baik, salah satunya adalah akuntabilitas yang melekat didalamnya persoalan integritas.
"Demikian banyak literasi yang harus kita pahami seperti literasi tekstual dan literasi kontekstual, dan yang tidak kalah pentingnya tentang persoalan integritas karena menjadi pondasi dari sebuah upaya melakukan kebaikan dan memberi menfaat yang sebesar-besarnya," ujarnya.
Kegiatan ini juga untuk menyatukan persepsi, cara pandang kita sambil melihat bagaimana realita di lapangan, karena ini harus selalu dikomunikasikan antara aksi dan refleksi.
"Kami juga sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya pencegahan sehingga terhindar dari praktek-praktek melawan hukum, apalagi sekarang sudah ada Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang menjadi indikator pencegahan korupsi. Kami juga berharap kepada Tim Korsupgah untuk menyampaikan kepada kami manakala ada kesalahan dalam aksi yang kami lakukan dan bagaimana cara memperbaikinya," terangnya.
Disampaikan pula bahwa pemerintah daerah merasa terbantu dengan kehadiran KPK, karena KPK pasti mengarahkan tentang pekerjaan yang akan dilakukan sehingga tidak melanggar norma hukum, dan semua dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Hadir dalam rapat tersebut, Staf Ahli Bupati Takalar, Asisten Setda Kabupaten Takalar, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Takalar, serta para Camat se-Kabupaten Takalar. (*)
22 Januari 2025 23:32
22 Januari 2025 23:10
22 Januari 2025 22:05
22 Januari 2025 21:36