Redaksi
Redaksi

Rabu, 07 Agustus 2024 22:14

Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad saat membat laporan terhadap Eks Sekjen PKB Lukman Edi di Polda Sulsel. (IST)
Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad saat membat laporan terhadap Eks Sekjen PKB Lukman Edi di Polda Sulsel. (IST)

Perintah DPP, PKB Sulsel Laporkan Lukman Edy ke Polda Sulsel

Seluruh DPW PKB se Indonesia melaporkan Lukman Edi ke kepolisian.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut melaporkan eks Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke Polda Sulsel, Rabu (7/8/2024). Laporan terhadap Lukman Edy merupakan perintah DPP secara serentak di seluruh Indonesia.

Mereka yang melaporkan Lukman Edi yakni Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad, Sekretaris DWP Muhammad Haekal dan Bendahara DPW Dahran di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sulsel.

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum DPP PKB.

Lukman Edy sebelumnya menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai. Terutama dalam pengelolaan dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres).

Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad apa yang dilakukan Lukman Edy telah mendegradasi moral partai yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada partai. Padahal PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin justru memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dan mendapat kepercayaan publik salahsatunya masuk di empat besar peraih suara tertinggi.

"Pernyataan Lukman Edy telah tersebar ke media sosial hingga ke media massa. Yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai-nilai moral partai dan Cak Imin sebagai Ketum," kata Azhar Arsyad usai melapor.

Anggota DPRD Sulsel menambahkan apa yang diutarakan Lukman Edy soal PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan mengabaikan perkembangan serta capaian PKB saat ini di bawah kepemimpinan Cak Imin.

"Sehingga kami anggap tidak benar adanya. Olehnya kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses yang hukum yang berlaku," tegasnya.

Azhar menerangkan bahwa Mantan Menteri PDT Lukman Edy dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu mengumbar pernyataan di media yang membuat PKB berang. Pernyataan Lukman Edy tersebut sangat berbahaya terhadap mawah partai.

"Secara serentak di seluruh Indonesia pengurus melaporkan Lukman Edy," ucap Azhar yang hampir empat jam menunggu selesai melapor di Polda Sulsel.(*)

#PKB Sulsel #Lukman Edi #SPKT Polda Sulsel #Muhaimin Iskandar

Berita Populer