Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Sang suami marah karena istrinya mengecek isi handphone-nya.
MAMUJU, BUKAMATANEWS - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tapalang Mamuju mengamankan seorang pria inisial AG (27) usai menganiaya istrinya dan bayinya yang masih berusia 1 tahun. AG diamankan polisi pada pukul 09.30 Wita, Sabtu (3/8/2024).

Kapolsek Tapalang Inspektur Satu Mino mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan AG terungkap setelah istrinya inisial H datang melapor. Dari laporan tersebut, Polsek Tapalang mengamankan AG.
"Benar, terduga pelaku AG diamankan atas pengaduan perempuan yang merupakan istrinya. Terduga pelaku melakukan penganiayaan tidak hanya kepada istrinya, tetapi juga anaknya yang masih berusia 1 tahun," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/8/2024).
Mino mengungkapkan pemeriksaan awal, motif AG menganiaya istri dan anaknya karena kesal dan emosi. Mino menjelaskan istri pelaku sempat memeriksa handphonenya.
"Korban membuka dan melihat isi vidio dalam handphone miliknya tanpa izin," ungkapnya.
Mino mengungkapkan berdasarkan pengakuan AG, dalam handphone miliknya tersimpan sejumlah video saat pesta miras di tempat hiburan malam (THM).
"Dia rahasiakan (isi konten dalam handphone), karena tersimpan vidio dirinya sedang berada di club malam sedang minum miras," bebernya.
Mino menambahkan AG mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli istri dan anaknya menggunakan tangan dengan kaki. Akibat penganiayaan tersebut, istrinya tidak sadarkan diri.
"Sementara anaknya yang masih berusia 1 tahun mengalami luka bengkak pada bibir atas," kata Mino.
Akibat penganiayaan tersebut, imbuh Mino, korban dibawa ke Puskesmas Tapalang untuk mendapatkan perawatan. Tak hanya itu, korban bersama anaknya juga menjalani visum.
"Sementara terduga pelaku diamankan untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14