Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Nunung Dasniar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam memastikan layanan persampahan yang berkualitas.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan persampahan di Kota Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, mendorong pemerintah kota untuk memaksimalkan kinerja petugas dan armada pengangkut sampah. Pernyataan ini disampaikan Nunung saat sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (4/8/2024).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, dengan adanya pungutan retribusi persampahan, pemerintah kota memiliki kewajiban untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
“Retribusi persampahan ini harus diimbangi dengan pelayanan yang maksimal. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat,” ujar Nunung.
Nunung juga menyoroti tantangan yang dihadapi masyarakat prasejahtera dalam membayar retribusi sampah bulanan. Ia mendorong pemerintah kota untuk memberikan keringanan bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.
“Masih banyak warga yang kesulitan membayar retribusi. Pemerintah perlu memberikan kebijakan yang memudahkan mereka,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber, Irwan, menyampaikan bahwa pelayanan persampahan menjadi salah satu indikator pemberian insentif bagi RT/RW di Kota Makassar.
“Pelayanan retribusi berbeda berdasarkan zonasi, jenis sampah, dan kubikasi. Misalnya, sampah di jalan protokol tentu berbeda tarifnya dengan di lorong-lorong,” jelas Irwan.
Ia juga menyoroti pentingnya kelurahan dan kecamatan untuk memastikan kelengkapan administrasi, seperti Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Jika SKRD tidak diterbitkan, masyarakat berhak menolak membayar retribusi.
Dedy Kurniawan, narasumber lain, menambahkan bahwa pemerintah kini telah mempermudah pembayaran retribusi sampah dengan sistem digital, seperti QRIS atau transfer langsung ke rekening pemerintah.
“Inovasi ini dirancang untuk meminimalkan potensi kebocoran anggaran dan memastikan dana retribusi langsung masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Dedy juga menjelaskan bahwa retribusi sampah mencakup berbagai jenis layanan, termasuk di hotel, tempat usaha, dan jalan lorong. Pengumpulan retribusi dilakukan melalui RT/RW yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan.
Melalui diskusi ini, Nunung Dasniar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam memastikan layanan persampahan yang berkualitas.
“Sampah bukan hanya masalah kebersihan, tapi juga tentang kualitas hidup masyarakat. Kita perlu terus berinovasi untuk menjadikan Makassar lebih bersih, sehat, dan nyaman,” pungkas Nunung.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan layanan persampahan di Makassar, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14