Wiwi
Wiwi

Sabtu, 27 Juli 2024 08:08

3 Rumah Sakit Tipu BPJS, Pakai Klaim Fiktif Ajukan Tagihan

3 Rumah Sakit Tipu BPJS, Pakai Klaim Fiktif Ajukan Tagihan

KPK menyebut ada 3 rumah sakit yang diduga mengajukan klaim tagihan fiktif ke BPJS kesehatan. Satu rumah sakit disebut berada di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara.

BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi rumah sakit yang diduga melakukan fraud klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan rumah sakit itu ada di 3 kota, yakni Magelang, Binjai dan Langkat.

"Ini RS swasta, dari Magelang, Binjai dan Langkat," kata Pahala dilansir CNBC, Sabtu (27/7/24).

Pahala melanjutkan rumah sakit di Magelang diduga melakukan fraud dengan jumlah Rp 29 miliar. Sementara, rumah sakit di Binjai Rp 4 miliar dan Langkat Rp 1 miliar.

Sebelumnya, KPK bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPJS Kesehatan mengungkap temuan fraud terkait klaim Jaminan Kesehatan Nasional.

KPK menyebut ada 3 rumah sakit yang diduga mengajukan klaim tagihan fiktif ke BPJS kesehatan. Satu rumah sakit disebut berada di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara.

KPK menyebut ketiga rumah sakit menggunakan modus phantom billing. Phantom billing atau tagihan fiktif dilakukan dengan cara pihak rumah sakit menagih biaya perawatan kepada BPJS, padahal sama sekali tidak melakukan perawatan. Nama pasien hanya dicatut untuk kebutuhan penagihan klaim ini. Kerugian BPJS akibat ulah rumah sakit ini mencapai Rp 34 miliar.

KPK akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Sementara, Kementerian Kesehatan menyiapkan sanksi kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan yang terbukti terlibat dalam kasus ini.

#BPJS Kesehatan #KPK #klaim rumah sakit