
Beri Arahan pada Pengukuhan Masa Jabatan 38 Kades, Bupati Basli Ali Tekankan Jangan Sok Pintar
Bupati menegaskan agar perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun dibarengi dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat. Begitupun dengan perubahan RPJMDes disesuaikan segera, sehingga ada landasan hukum dua tahun kedepannya.
SELAYAR, BUKAMATA - Bupati Muh Basli Ali menekankan kepada para kepala desa untuk tidak merasa pintar sendiri atau sok pintar dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya yang pada akhirnya terjadi kekeliruan atau kesalahan dan berdampak hukum.

Penekanan tersebut disampaikan Basli Ali saat dirinya usai mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD se Daratan Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat, 26 Juli 2024.
Kata Bupati, segala sesuatu butuh dikonsultasikan dan dikoordinasikan agar pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang - undangan.
"Hati-hati di dalam menjalankan amanah di masa perpanjangan ini, koordinasikan ke aparat hukum, Inspektorat, Kejari, Polres, tentu akan melakukan pengawasan dan memantau," pesan Basli Ali.
Apalagi soal pengelolaan keuangan desa, konsultasikan sebelumnya ke lembaga yang berwenang, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum.
"Ada asosiasi APDESI dan BPD, Camat, Bapemdes manfaatkan ruang koordinasi itu, jangan ragu dan jangan merasa pintar sendiri. Ingat, semakin lama jabatan maka tanggung jawab juga semakin berat, sekali lagi saya katakan, hati - hati," warning Bupati dalam arahannya.
Bupati menegaskan agar perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun dibarengi dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat. Begitupun dengan perubahan RPJMDes disesuaikan segera, sehingga ada landasan hukum dua tahun kedepannya.
"Tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam dua tahun ini, dengarkan aspirasi masyarakat, serta tuntaskan berbagai program yang sudah direncanakan," tegas Bupati.
Dalam kesempatan ini, sebanyak 38 Kepala Desa dan 235 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Daratan Selayar, dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Bupati Basli Ali.
Pengukuhan ini berlangsung khidmat, dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua dan Jajaran Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47