Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 23 Juli 2024 21:58

Ilustrasi
Ilustrasi

Balas Dendam Tapi Salah Sasaran, 10 Pemuda Ditangkap Usai Serang Rumah Warga

Sebelum melakukan penyerangan, kelompok pemuda tersebut sempat mengancam petugas keamanan perumahan agar menunjukkan lokasi rumah korban.

MAKASSAR, BUKAMATA – Niat 10 pemuda ini untuk balas dendam berakibat fatal. Setelah salah sasaran menyerang dan menganiaya seorang warga di kawasan perumahan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, mereka langsung diamankan polisi.

Peristiwa penyerangan ke rumah warga yang diketahui berinisial MAA itu terjadi pada Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 Wita. Dimana saat itu, para penghuni rumah sedang tertidur.

Para pelaku yang masing-masing berinisial AA (23), AL (22), AB (23), ZL  (23), IS (15), AR (24), GR (19), ABD (20), MR (17), dan MS (22), diamankan di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Senin, 22 Juli 2024.

Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan, dari hasil pemeriksaan para pelaku ini melakukan penyerangan didasari rasa dendam namun salah sasaran.

"Keterangan pelaku motif ingin balas dendam namun salah sasaran," kata Nasrullah dikonfirmasi awak media, Selasa malam, 23 Juli 2024.

Nasrullah menyebut para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda saat melakukan penyerangan. Para pelaku ada yang melempar batu hingga mengeroyok korban hingga babak belur.

"Ada yang melakukan pelemparan batu ke rumah korban dan ada yang melakukan pemukulan terhadap korban," ucapnya.

Dari informasi, sebelum melakukan penyerangan kelompok pemuda tersebut sempat mengancam petugas keamanan perumahan agar menunjukkan lokasi rumah korban.

Akibat peristiwa itu, korban diketahui mengalami luka-luka dihampir sekujur tubuhnya.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.

"Masih ada satu orang rekannya (masih dalam pengejaran) laki-laki inisial MRN," tandasnya. (*)

#Penyerangan #Penganiayaan #Balas dendam #Polrestabes Makassar