Terima Kunjungan Kapolrestabes Makassar yang Baru, Danny: Siap Kolaborasi
14 Januari 2025 20:52
Kabid Keamanan Kemenkumham Sulsel Surianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait isu tersebut dan meminta para mahasiswa menyerahkan bukti pelanggaran.
MAKASSAR, BUKAMATA - Unjuk rasa digelar puluhan mahasiswa di depan kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu, 17 Juli 2024.
Puluhan mahasiswa itu menuntut pihak pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulsel agar mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Takalar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran fasilitas istimewa bagi tahanan.
Jenderal Lapangan (Jendlap) Cimeng mengungkapkan bahwa diduga ada tahanan dalam kasus tindak pidana narkotika yang bernama Sahril bebas menggunakan fasilitas, termasuk handphone di dalam lapas.
"Kami meminta pihak yang berwenang di Kanwil Kemenkumham untuk mencopot Kalapas Takalar dan memeriksa sistem keamanan Lapas Takalar yang diduga memberikan fasilitas istimewa, yakni ruangan kerja kepada tahanan," kata Cimeng kepada awak media.
Puluhan mahasiswa itu juga meminta pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel agar menindak tegas seluruh jajaran yang diduga terlibat dalam memfasilitasi tahanan tersebut.
Bagaimana tidak, ditakutkan tahanan tersebut bisa saja melakukan kontrol peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Kita juga menuntut agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai Lapas Takalar yang diduga selalu memfasilitasi ponsel, ini rawan jangan sampai dia tetap melakukan peredaran narkoba," ungkapnya.
Sementara, Kabid Keamanan Kemenkumham Sulsel Surianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait isu tersebut dan meminta para mahasiswa menyerahkan bukti pelanggaran.
"Kami juga meminta kepada rekan-rekan untuk menyerahkan bukti-bukti ke kami guna tindakan selanjutnya," singkatnya. (*)
14 Januari 2025 20:52
14 Januari 2025 19:58
14 Januari 2025 19:53
14 Januari 2025 19:41
14 Januari 2025 19:18
14 Januari 2025 08:56
14 Januari 2025 09:19
14 Januari 2025 11:00
14 Januari 2025 13:38