Redaksi
Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 10:47

Wakalpolres Maros Kompol Andi Alamsyah memimpin apel persiapan Operasi Patuh Pallawa Lipu di Mapolres Maros.(IST)
Wakalpolres Maros Kompol Andi Alamsyah memimpin apel persiapan Operasi Patuh Pallawa Lipu di Mapolres Maros.(IST)

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Maros Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024

Operasi Patuh Pallawa Lipu digelar mulai 15-28 Juli 2024.

MAROS, BUKAMATANEWS - Kepolisian Resor Maros menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Maros. Operasi yang dimulai hari ini Senin (15/7/2024) bertujuan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dalam upaya menciptakan kondisi jalan raya yang lebih aman.

"Kami melakukan operasi ini secara rutin untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.

Operasi Patuh Pallawa 2024 melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Maros, Kodim 1422/Maros, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Maros.

Wakapolres Maros merinci ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi target pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024, yakni, pengemudi atau pengendara kendaraan yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk

pengaman. Selanjutnya, pengemudi atau pengendara kendaraan yang

masih dibawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

"Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong). Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol," tuturnya.

Tak hanya itu, Polres Maros juga akan menindak pengemudi atau pengendara kendaraan yang melawan arus (Contra Flow). Kendaraan yang over dimensi/over loading (od/ol) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung) juga menjadi sasaran operasi.

"Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Maros untuk mendukung dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan situasi yang aman dan tertib di jalan raya.

"Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan angka kecelakaan dapat diminimalisir," tambahnya.

Operasi Patuh 2024 Polres Maros direncanakan akan berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.(*)

#Polres Maros #Operasi Patuh

Berita Populer