TAKALAR, BUKAMATA - Dalam memastikan kehadiran dan kedisiplinan pegawai, Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad melakukan sidak ke beberapa kantor di lingkup Kabupaten Takalar, Senin, 15 Juli 2024.
Sidak diawali di Bagian Umum dan Bagian Hukum Setda Takalar dilanjutkan di Kantor BKPSDM Takalar. Setiawan menegaskan, Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, untuk itu kedisiplinan dan kehadiran harus ditingkatkan.
Selain itu, Pj Bupati juga mengimbau kepada ASN agar mematikan fasilitas kantor jika tidak digunakan atau sudah jam pulang kantor terutama AC dan lampu.
"Saya imbau kepada kita semua, jika sudah jam pulang kantor agar lampu dan AC dimatikan. Jangan dibiarkan menyala sepanjang hari. Kita harus menumbuhkan kesadaran dan kepedulian akan pentingnya menjaga fasilitas kantor, dan juga memperhatikan kebersihan kantor. Anggaplah tempat kerja kita ini sebagai rumah kedua kita, jika lingkungan kerja kita bersih dan rapi maka kita akan nyaman dalam melakukan pekerjaan," ujar Setiawan.
Kepada Bagian Umum, Setiawan menyampaikan agar setiap ruangan di kantor bupati dilengkapi dengan Public Address System, yang dipergunakan untuk menyampaikan informasi. Jadi jika ada sesuatu yang penting, tinggal diumumkan dan akan tersampaikan ke ruangan lainnya.
Setiawan juga mengingatkan untuk menyukseskan program S3 (Sedekah Seribu Sehari) yang nantinya akan dikumpulkan setiap minggu untuk disumbangkan ke masjid-masjid dan panti asuhan.
Sebelumnya, Pj Bupati juga melakukan pemantauan kebersihan di sekitar Kantor Bupati Takalar. (*)
BERITA TERKAIT
-
85 CPNS Takalar Resmi Jadi PNS, Daeng Manye Titip Pesan: Jadilah Agen Perubahan
-
Takalar Raih Penghargaan Nasional, Inovasi Digital Tata Kelola Dana Pendidikan Jadi Sorotan
-
Takalar Award 2026 Resmi Digelar, Bupati Firdaus Jadikan Inovasi Budaya Baru Pelayanan Publik
-
38 Pramuka Takalar Siap Berlaga di Jambore Nasional XII, Bupati Daeng Manye: Bawa Pulang Prestasi dan Pengalaman
-
Hamka B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Takalar Lewat Komisi V dan Banggar DPR RI