Redaksi
Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 22:53

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Tabrak Tiang Listrik, Pengendara Motor di Maros Tewas

Dalam lakalantas tersebut, satu orang meninggal dan satu mengalami luka berat.

MAROS, BUKAMATANEWS - Satu unit motor yang ditunggangi dua orang mengalami kecelakaan lalu lintas terjad di Jalan Poros Makassar-Maros, Lingkungan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros, Jumat (12/7/2024). Akibat kecelakaan tersebut satu meninggal dan satu mengalami luka berat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Maros Ipda Harfin Jalaluddin mengatakan dua remaja berboncengan motor yakni MFF (16) dan NA (15) menabrak tiang listrik. Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut mengakibatkan pengemudi inisial MFF tewas di lokasi kejadian.

"Pengendara sepeda motor MFF usia 16 tahun. Korban meninggal dunia di TKP," ujar dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Poros Makassar-Maros, Lingkungan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros, Jumat (12/7/2024) dini hari. MFF saat itu membonceng rekan wanitanya inisial NA.

"Penumpang sepeda motor (NA) mengalami keseleo bengkak pergelangan tangan kiri, luka robek lutut kiri, luka gores pada dagu, luka lecet hidung dan betis kanan serta memar pipi kiri dan paha kiri," tuturnya.

Harfin menjelaskan, korban mulanya mengendarai sepeda motor dari arah Kota Makassar menuju ke arah Maros. Namun dalam perjalanan, motor yang dikemudikan MFF tiba-tiba oleng dan menabrak tiang lampu jalanan.

"Setibanya di tempat kejadian oleng ke kiri selanjutnya menabrak tiang lampu jalan yang berada di sebelah kiri jalan," tutur Harfin.

Dia melanjutkan, jenazah MFF akan diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. Sementara korban NA masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Korban meninggal akan dibawa ke rumah duka di Pangkep di rumahnya," ungkap Harfin.(*)

#Lakalantas #Kabupaten maros #Polres Maros

Berita Populer