MAKASSAR, BUKAMATA - Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel (AGMS) melayangkan aduan dugaan tindakan pidana korupsi (Tipikor) proyek Pengaspalan Kawasan Industri Palopo (KIPA) tahun 2021 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu, 3 Juli 2024. Kontrak proyek tersebut senilai Rp5 miliar pada tahun anggaran 2021.
Kasus ini mulai mencuat sejak Mei 2024 lalu. Dalam kasus tersebut terdapat dugaan permintaan fee (suap) atau gratifikasi sebesar Rp500 juta atas pekerjaan proyek pengaspalan. Oknum kontraktor HT memberikan fee kepada kepada pejabat di Palopo berinisial H. Dugaan tindak pidana korupsi ini juga diduga melibatkan mantan kepala dinas di Palopo inisial FKJ.
"Tadi siang kami sudah masukkan aduannya, dugaan korupsi gratifikasi berupa pemberian fee yang melibatkan seorang pejabat Palopo inisial H. Aduannya kami masukkan ke Kejagung dan Bareskrim," ucap Rifaldi, perwakilan Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel di Jakarta.
Rifaldi juga menegaskan aduan tersebut disertai bukti berupa foto saat pemberian fee di sebuah ruko di Jalan Rambutan Kota Palopo.
"Kami kantongi bukti berupa foto. Dalam foto itu pejabat bersangkutan menerima kresek hitam yang diduga berisi uang fee proyek itu," kata Rifaldi.
"Nilai dugaan gratifikasi, sekitar 500 juta. Diduga permintaan fee atas pekerjaan proyek dinas PU," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa juga berdemonstrasi terkait dugaan korupsi proyek Pengaspalan Kawasan Industri Palopo (KIPA) pada Senin, 24 Juni 2024. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengusut kasus yang diduga melibatkan pejabat Palopo inisial H dan mantan kepala dinas di Kota Palopo inisial FKJ. (*)
BERITA TERKAIT
-
Perkuat Komitmen Zero Corruption, PJM Terbitkan Edaran Larangan Suap, Gratifikasi, Kecurangan, dan Benturan Kepentingan
-
Akal-akalan Dadan Hindayana CS di Program MBG, Mark Up Hingga Pengadaan Fiktif Rugikan Negara Triliunan Rupiah
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
Resmikan Lapangan Gaspa, Gubernur Sulsel Dorong Semangat Olahraga Warga Palopo
-
Jelang Idulfitri, Bupati Luwu Utara Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi