MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tamalanrea akhirnya menangkap buronan pelaku begal inisial AL (22) di samping Lapangan Tallasa, BTP, Kelurahan Buntusu. AL ditangkap setelah delapan bulan masuk dalam daftar buronan Polsek Tamalanrea.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan AL ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim di Jalan BTP Blok AF, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya. Pelaku berhasil ditangkap sekitar delapan bulan menjadi buronan atau incaran polisi setelah melakukan aksinya.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan di BTP Blok AF Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanaya, Makassar,” ujarny melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024).
Mantan Kapolsek Rappocini ini menceritakan, pelaku menjadi buronan usai melakukan aksinya di Jl BTP samping Lapangan Tallasa Buntusu Tamalanrea, pada Sabtu 18 November 2023 sekira pukul 14.10 Wita.
Dimana saat itu lanjut Yusuf, korban sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan temannya. Tiba-tiba dari arah samping kiri korban, pelaku yang juga berboncengan langsung menarik tas dan dompet yang sedang dipegang korban.
Setelah berhasil merampas tas dan dompet korban, pelaku ALF bersama rekannya, PRN alias Bota yang masih dalam pencarian lalu melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan di kantor Polsek Tamalanrea, guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku ALF, berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit HP merek Vivo Y16 warna gold. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan PRN masih dalam pencarian anggota," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Tak Mampu Bayar Cicilan Motor, Warga Parepare Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
-
Lagi, Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Dermaga Kera Kera Makassar
-
Santri Tewas Dianiaya, Pelaku Ternyata Salah Sasaran
-
Santri di Makassar Tewas Dianiaya, Tiga Pelaku Masih Dibawah Umur