Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Dampak kecanduan judi online bisa mengalami masalah pribadi hingga kebangkrutan.
BUKAMATA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan transaksi judi online (judol) dari tahun ke tahun. Bahkan, pada kuartal I 2024 saja sudah terdata ada Rp 101 triliun transaksi judi online.
Melansir Psychology Today, Rabu (3/7/2024), dampak kecanduan judi online bisa mengalami masalah pribadi hingga kebangkrutan. Bahkan, tak sedikit pelaku judi online yang terjerumus ke dunia kriminal hingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Disebutkan, kecanduan judi online mempengaruhi 1 sampai 3 persen orang dewasa dari segala usia, lebih sering dialami oleh pria daripada wanita. Tanpa disadari, gejala kecanduan judi online ini biasanya dimulai sejak remaja pada pria dan lebih lambat pada wanita
Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak bisa menahan dorongan untuk berjudi. Dampaknya bisa sangat membahayakan.
Berikut ciri-ciri orang telah kecanduan judi online:
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 14:50