LUTRA, BUKAMATANEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan imbauan tertulis yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN bermain game online. Larangan ini ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Utara Nomor 500.12/128/Diskominfo-SP tentang Imbauan Tidak Bermain Game Online.
Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Indah Putri Indriani ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), para Camat, para Kabag, Direktur RSUD, serta para Lurah. Salah satu isi SE tersebut meminta Kepala BKPSDM untuk segera menyampaikan kepada seluruh ASN dan Non-ASN agar tidak bermain game daring atau online.
Tujuan pelarangan ini adalah untuk menciptakan kondisi kehidupan yang bahagia, nyaman, dan aman di ruang siber. Termasuk dalam tujuan ini adalah menanggapi keluhan masyarakat terkait judi daring yang dapat diakses oleh semua kalangan. “Kepala BKPSDM Lutra agar menyampaikan kepada seluruh ASN dan Non-ASN di setiap Perangkat Daerah untuk tidak bermain game online dan segera menghapus aplikasi game online tersebut, karena akan menurunkan produktivitas kerja,” demikian bunyi salah satu isi dari SE tersebut.
Dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Republik Indonesia bersama stakeholder terkait lainnya tengah menggenjot upaya pemberantasan perjudian daring, yang saat ini menimbulkan stigma bahwa Indonesia darurat judi daring.
Melalui SE Bupati Luwu Utara tentang Imbauan Tidak Bermain Game Online ini, pemerintah daerah berharap dapat menangani dan mencegah permainan daring atau game online di kalangan ASN dan Non-ASN, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan aman dari pengaruh negatif game online.
BERITA TERKAIT
-
Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Luwu Utara Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus
-
Bupati Lutra Terima Kunjungan Yayasan Wakaf UMI dan PT MIM, Bahas Pengembangan Industri Kendaraan Listrik
-
Putra Luwu Utara Ciptakan Mobil Listrik Karya Anak Bangsa, Bupati Dorong Produksi Dilakukan di Daerah
-
Kepuasan Masyarakat di Luwu Utara Meningkat, Indeks Pelayanan Publik Naik 4,48 Poin pada 2026
-
Bunda PAUD Luwu Utara Dorong Penguatan Peran Keluarga demi Lahirkan Generasi Indonesia Emas