MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap nenek Tarima (66) di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kamis (27/6/2024). Dalam rekontruksi, kedua tersangka yakni VV (19) dan AS (19) melakukan 14 adegan saat membunuh Tarima.
Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar Inspektur Satu Fahrul mengatakan giat rekonstruksi berjalan dengan aman, meski sempat terjadi insiden. Ia menyebut rekonstruksi dilakukan guna memperjelas penyidikan.
"Rekonstruksi untuk memperjelas proses penyidik ke pengadilan," ujarnya kepada wartawan.
Saat rekonstruksi kedua tersangka mengenakan baju oranye. Proses rekonstruksi itu dijaga ketat.
"Ada 14 adegan diperagakan oleh tersangka," tuturnya.
Saat rekonstruksi, keluarga korban sempat meluapkan kemarahan kepada tersangka Vivi. Beruntung kedua tersangka cepat diamankan oleh personel.
Sekadar diketahui, Vivi dan Tarima memiliki hubungan keluarga. Sebelumnya, Tarima pernah menikah dengan kekeknya Vivi meski akhirnya bercerai.(*)
BERITA TERKAIT
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang
-
Meresahkan, Munafri Minta Polisi Tindak Aksi Remaja Tembak-tembakan Senjata Mainan di Jalanan
-
Jaring Ratusan Kendaraan Knalpot Brong, Kasat Lantas Polrestabes Makassar dengan Tegas Bilang Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Gas Whip Pink, Polisi Pastikan Bukan Narkotika
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis