Cucu Bunuh Nenek Peragakan 14 Adegan saat Rekonstruksi
Saat rekonstruksi keluarga korban sempat menyerang tersangka.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap nenek Tarima (66) di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kamis (27/6/2024). Dalam rekontruksi, kedua tersangka yakni VV (19) dan AS (19) melakukan 14 adegan saat membunuh Tarima.
Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar Inspektur Satu Fahrul mengatakan giat rekonstruksi berjalan dengan aman, meski sempat terjadi insiden. Ia menyebut rekonstruksi dilakukan guna memperjelas penyidikan.
"Rekonstruksi untuk memperjelas proses penyidik ke pengadilan," ujarnya kepada wartawan.
Saat rekonstruksi kedua tersangka mengenakan baju oranye. Proses rekonstruksi itu dijaga ketat.
"Ada 14 adegan diperagakan oleh tersangka," tuturnya.
Saat rekonstruksi, keluarga korban sempat meluapkan kemarahan kepada tersangka Vivi. Beruntung kedua tersangka cepat diamankan oleh personel.
Sekadar diketahui, Vivi dan Tarima memiliki hubungan keluarga. Sebelumnya, Tarima pernah menikah dengan kekeknya Vivi meski akhirnya bercerai.(*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
