BUKAMATA - Pemerintah menyatakan sudah mengantongi 4 bandar besar judi online (daring) yang beroperasi di Indonesia.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online, keempat bandar itu yang mengendalikan bisnis judi daring di dalam negeri.
"Kita tahu kok, bahwa ini ada 4 orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, dikutip Rabu (26/6/2024).
Akan tetapi, Budi enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.
Dia menambahkan, pemerintah sudah mengetahui modus digunakan oleh para bandar itu dalam melakukan bisnisnya, termasuk pola transaksi judi daring dengan melibatkan pemain-pemain besar.
"Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin," ujar Budi.
Budi menyampaikan, nilai transaksi dalam jaringan judi daring dilakukan 4 bandar besar itu dianggap sudah sampai pada tahap sangat merugikan masyarakat.
"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," ucap Budi.
BERITA TERKAIT
-
Pemerintah Tegas Tutup 2,4 Juta Platform Judi Online hingga November 2025
-
Budi Arie Ingin Gabung Gerindra, Eric Horas: Harus Pahami Arah Perjuangan Partai
-
Tiap Tahun, Indonesia Kehilangan USD8 Miliar Akibat Judi Online
-
Kemensos: Rp957 Miliar Bansos Mengalir ke Judi Online
-
Puluhan Ribu Aparat TNI - Polri Terjerat Judi Online, Propam Polres Kepulauan Selayar Sidak Ponsel Seluruh Personel