Hacker Data Kominfo Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi serangan siber di PDN.
BUKAMATA - Pemerintah RI tidak akan menuruti permintaan tebusan dari penjahat siber yang menyerang Pusat Data Nasional sementara. Pelaku serangan siber di PDN sementara diketahui meminta bayaran US$ 8 juta (Rp 131 miliar).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi serangan siber di PDN.
Dia menjelaskan bahwa insiden serangan siber di PDN sedang diselidiki. Hasil penyelidikan sudah mengetahui malware yang digunakan oleh penjahat siber.
Pelaku serangan siber juga meminta uang tebusan US$ 8 juta untuk membuka enkripsi yang disandera.

"Ditunggu saja. Nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas, pemerintah tidak akan bayar," kata Menkominfo, dilansir Selasa (25/6/2024).
Data Center yang diserang adalah Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) yang digunakan sambil menunggu Pusat Data Nasional permanen yang masih dalam proses pembangunan.
PDNS terletak di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Surabaya dan dikelola oleh Telkom Sigma. Serangan terjadi pada PDNS yang berlokasi di Surabaya.
"Jadi karena kebutuhan untuk proses bisnis, proses jalannya pemerintahan, maka dibuatlah oleh Kominfo, pusat data sementara, yang ada di Jakarta maupun yang ada di Surabaya,"
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Pangerapan membeberkan dampak serangan tersebut. Sebanyak 210 instansi terdampak, baik dari pusat maupun daerah.
Adapun pelayanan instansi yang menggunakan data PDN berangsur pulih. Instansi yang terdampak telah merelokasi data mereka di PDNS.
"Dari data terdampak 210 instansi dari, baik pusat maupun daerah. Yang sudah up itu tadi imigrasi melakukan relokasi menyalakan layanannya," ujar Semuel.
"LKPP SIKaP sudah on, Marves punya layanan perizinan event sudah on, kota Kediri sudah on, yang lain dalam progres," imbuhnya.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
