MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Reso Kota Besar Makassar menjadwalkan, Rabu (19/6/2024) untuk memeriksa orang tua pelaku perundungan terhadap siswa difabel di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Makassar. Sebelumnya kasus perundungan dialami seorang siswa difabel di SMPN 4 Makassar viral di media sosial (medsos).
Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Inspektur Satu Hartawan membenarkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua pelaku perundungan. Hartawan menyebut pemeriksaan tersebut setelah keluarga korban melaporkan kejadian perundungan tersebut.
"Kita sudah jadwalkan pemeriksaan orang tua pelaku besok," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Hartawan mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa kepala sekolah dan wali kelas SMPN 4 Makassar. Hartawan menegaskan pemeriksaan terhadap pihak sekolah hanya sebatas saksi.
"Pihak sekolah sudah kita periksa sebagai saksi. Yang sudah kita periksa Kepsek dan wali kelasnya," bebernya.
Hartawan menambahkan Unit PPA Polrestabes Makassar juga sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar untuk melakukan pendampingan psikologi terhadap korban perundungan.
"Kita sudah rekomendasi kepada UPTD PPA Makassar untuk memberikan pendampingan psikologi kepada korban," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan