MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Reso Kota Besar Makassar menjadwalkan, Rabu (19/6/2024) untuk memeriksa orang tua pelaku perundungan terhadap siswa difabel di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Makassar. Sebelumnya kasus perundungan dialami seorang siswa difabel di SMPN 4 Makassar viral di media sosial (medsos).
Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Inspektur Satu Hartawan membenarkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua pelaku perundungan. Hartawan menyebut pemeriksaan tersebut setelah keluarga korban melaporkan kejadian perundungan tersebut.
"Kita sudah jadwalkan pemeriksaan orang tua pelaku besok," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Hartawan mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa kepala sekolah dan wali kelas SMPN 4 Makassar. Hartawan menegaskan pemeriksaan terhadap pihak sekolah hanya sebatas saksi.
"Pihak sekolah sudah kita periksa sebagai saksi. Yang sudah kita periksa Kepsek dan wali kelasnya," bebernya.
Hartawan menambahkan Unit PPA Polrestabes Makassar juga sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar untuk melakukan pendampingan psikologi terhadap korban perundungan.
"Kita sudah rekomendasi kepada UPTD PPA Makassar untuk memberikan pendampingan psikologi kepada korban," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang
-
Meresahkan, Munafri Minta Polisi Tindak Aksi Remaja Tembak-tembakan Senjata Mainan di Jalanan
-
Jaring Ratusan Kendaraan Knalpot Brong, Kasat Lantas Polrestabes Makassar dengan Tegas Bilang Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Gas Whip Pink, Polisi Pastikan Bukan Narkotika
-
Anak Putus Sekolah di Bone Jadi Korban Perundungan, Ditampar Berkali-kali