
Besok, Polisi Periksa Orang Tua Pelaku Perundungan Siswa Difabel SMPN 4 Makassar
Polisi telah memeriksa pihak sekolah yakni kepala sekolah dan wali kelas korban.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Reso Kota Besar Makassar menjadwalkan, Rabu (19/6/2024) untuk memeriksa orang tua pelaku perundungan terhadap siswa difabel di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Makassar. Sebelumnya kasus perundungan dialami seorang siswa difabel di SMPN 4 Makassar viral di media sosial (medsos).

Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Inspektur Satu Hartawan membenarkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua pelaku perundungan. Hartawan menyebut pemeriksaan tersebut setelah keluarga korban melaporkan kejadian perundungan tersebut.
"Kita sudah jadwalkan pemeriksaan orang tua pelaku besok," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Hartawan mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa kepala sekolah dan wali kelas SMPN 4 Makassar. Hartawan menegaskan pemeriksaan terhadap pihak sekolah hanya sebatas saksi.
"Pihak sekolah sudah kita periksa sebagai saksi. Yang sudah kita periksa Kepsek dan wali kelasnya," bebernya.
Hartawan menambahkan Unit PPA Polrestabes Makassar juga sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar untuk melakukan pendampingan psikologi terhadap korban perundungan.
"Kita sudah rekomendasi kepada UPTD PPA Makassar untuk memberikan pendampingan psikologi kepada korban," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47