11 Kali Bobol Rumah Warga di Gowa dan Makassar, Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas
Pelaku dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Makassar meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial IB (26) di Jalan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Polisi terpaksa memberikan timah panas di kaki kanan pelaku karena melawan saat akan ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sudjana mengatakan pelaku sudah 11 kali beraksi membobol rumah warga di Makassar dan Gowa. Pelaku mengambil barang berharga milik korban yang disimpan dalam rumah.
“Pelaku mengambil barang elektronik, ponsel, dan sepeda motor dari rumah masing-masing korbannya,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/6/2024).
Devi mengungkapkan personel Jatanras Polrestabes Makassar terpaksa menembak kaki pelaku. Hal itu dilakukan karena pelaku mencoba melarikan diri saat melakukan pengembangan.
“Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kanan pelaku sebanyak dua peluru. Kemudian pelaku kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Devi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, telah beraksi di 11 lokasi selama satu tahun belakangan. Dalam aksinya pelaku memasuki rumah korban-korban dengan memanjat dinding, tembok dan juga mencongkel jendela.
“Yang bersangkutan berperan sebagai eksekutor,” imbuh Devi.
Dalam aksinya, kata Devi pelaku ditemani dua orang temannya yang kini masih dalam pengembangan petugas.
“Hasil kejahatannya dipakai untuk foya-foya,” terang Perwira Polri satu bunga ini.
Saat ini, IB masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolrestabes Makassar. Polisi bakal menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
“Barang bukti yang kita amankan satu unit televisi dan satu unit sepeda motor yang semuanya diduga hasil curian,” tandas Devi.(*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
