Redaksi
Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 00:18

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Pemukulan Pengunjung Starbucks Pettarani

Pelaku ditangkap saat akan berangkat ke Kota Sorong, Papua Barat.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang pria inisial SU di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu (12/6/2024). Sebelumnya SU tertangkap kamera melakukan pemukulan terhadap pengunjung Starbucks di Jalan AP Pettarani Makassar pada Jumat (7/6/2024).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sudjana mengatakan SU ditangkap karena sebelumnya melakukan pemukulan terhadap pengunjung kafe Starbucks pada saat demo dukung Palestina dan boikot produk Israel dan Palestina pada Jumat (7/6/2024). SU ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin saat akan pergi ke Kota Sorong, Papua Barat.

"Dia kami amankan di bandara saat akan berangkat ke Sorong, Papua. Dia melakukan pemukulan terhadap pengunjung kafe," ujarnya kepada wartawan.

Devi menjelaskan kronologi kejadian berawal saat SU ikut dalam aksi bela Palestina. Saat aksi tersebut, kelompok ini melakukan sweeping sejumlah tempat yang dianggap memiliki afiliasi dengan Israel.

"Penganiayaan pada saat ada upaya dari kelompoknya untuk melakukan penyebaran pamflet dan penyegelan. Di situlah terjadi keributan seperti dalam video yang viral kemarin," tuturnya.

Saat itu, pengunjuk rasa ini memaksa menutup gerai Starbucks di Jalan AP Pettarani Makassar. Saat itulah, SU melakukan pemukulan terhadap salah satu pelanggan Starbucks.

"Pelaku saat itu aksi tersulut emosinya lalu memukul salah seorang pengunjung karena menolak keluar dari kafe. Mereka memaksa pengunjung untuk keluar dan juga memaksa karyawan untuk mengizinkan pamplet dipasang tulisan penyegelan," bebernya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah. Akibat perbuatannya, SU terancam dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," ucapnya. (*)

#boikot israel #Bela Palestina #Polrestabes Makassar #Jatanras #starbucks

Berita Populer