BONE, BUKAMATA - Pelaku tabrak lari sejumlah kendaraan pada Senin malam, 10 Juni 2024, akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak Kepolisian dari Sat Lantas Polres Bone.
Menurut Kasubsi PIDM Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, pelaku diketahui bernama Samsir (37 tahun). Dia diamankan di Jalan Pepaya, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riatttang, sekitar pukul 22.30 WITA, atau satu jam setelah kejadian.
Rayendra menjelaskan, kejadiannya berawal saat pelaku Samsir ini kepergok oleh suami teman wanitanya didalam mobil. Karena panik, dia langsung melarikan diri menggunakan mobil.
"Karena panik saat kabur, pelaku ini menabrak sepeda motor di Jalan Sukawati, kemudian kembali menabrak mobil di Jalan Jendral Sudirman. Disitu dia meninggalkan mobilnya dan kabur lagi," kata Iptu Rayendra yang ditemui di ruangannya, Selasa, 11 Juni 2024.
Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa mobil pelaku ditinggal di Jalan Jendral Sudirman, kemudian saat polisi datang dan memeriksa mobil tersebut polisi menemukan alat isap sabu dan sejumlah uang tunai.
"Setelah diinterogasi oleh penyidik, pelaku ini mengakui rencananya baru mau pergi beli sabu dengan teman wanitanya itu namun keburu kepergok oleh suami wanita ini," kata Iptu Rayendra.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, setelah diamankan oleh Unit Lantas, pelaku diserahkan ke pihaknya untuk pemeriksaan lebih lanjut karena ditemukan alat isap sabu di dalam mobil pelaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, pelaku terbukti positif konsumsi narkoba, dan dia juga mengakui telah konsumi sabu beberapa hari lalu," kata AKP Yusriadi. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika