Redaksi : Rabu, 05 Juni 2024 20:54
Warga meninggal akibat tersengat listrik jebakan babi.

MAROS, BUKAMATANEWS - Seorang warga Dusun Tanrang, Desa Samanggi, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros bernama Baco (42) meninggal dunia setelah menginjak jebakan babi yang dialiri listrik. Baco meninggal saat hendak ke rumah pengolahan air nira.

Kepala Kepolisian Sektor Bantimurung Ajun Komisaris Ema Ratna AR membenarkan adanya warga yang meninggal dunia akibat tersengat listrik setelah menginjak jebakan babi. Ema mengaku korban meninggal pada pukul 18.00 Wita, Senin (3/6/2024).

"Peristiwa tersebut terjadi kemarin, Senin (3/6/2024) sekira pukul 18.00 Wita, Korban bernama Baco usia 42 tahun," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/6)

Ema menjelaskan kronologi berawal saat korban bersama anaknya Irfan (19) berangkat dari rumah melewati pematang sawah menuju lokasi pengolahan air nira yang merupakan bahan baku pembuatan miras tradisional. Setibanya di lokasi, korban menginjak kawat jeratan babi yang dialiri listrik.

"Seketika korban langsung tersengat hingga meninggal ditempat," bebernya.

Ema mengaku anak korban sempat berusaha menolong. Tetapi anak korban pun terpental akibat tersengat listrik.

"Anaknya sempat menolong korban namun terpental. Kemudian kembali mencoba dengan menebas kawat listrik menggunakan parang," tuturnya.

Saat berhasil memutus aliran listrik, anak korban langsung menolong ayahnya. Sayangnya, nyawa Baco tak tertolong dan meninggal dunia.

"Korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal ditempat kejadian," tuturnya.

Saat ini Polsek Bantimurung bersama Unit Identifikasi Polres Maros masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini. Ema juga mengimbau warga sekitar untuk selalu berhati-hati dan waspada saat memasang jebakan babi.

"Kami juga mengingatkan agar tidak lagi memasang jeratan yang dialiri listrik ditempat yang dilalui warga," ucapnya.(*)