Kapal Udara akan membawa Talenrang landing di kemenangan Pilkada Gowa
14 September 2024 05:01
Penyidik KPK menyita sejumlah kendaraan diduga milik Syahrul Yasin Limpo.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah kendaraan diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kendaraan yang disita tersebut kini diamankan di Mapolrestabes Makassar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik telah mengamankan tiga unit mobil dan satu motor hasil penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Kendaraan disita tersebut diamankan di dua tempat berbeda yakni Perumahan Bumi Permata Hijau (BPH) dan Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Salah satu mobil yang disita adalah jenis Mercedes Benz Sprinter beserta kunci remot yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar. Di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar penyidik menyita satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci," tuturnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024),.
Ali Fikri mengungkapkan kendaraan tersebut diduga sengaja disembunyikan usai kasus TPPU menjerat mantan Gubernur Sulsel dua periode tersebut. Ia menyebut barang bukti tersebut akan dimasukkan ke dalam berkas perkara dugaan TPPU.
“Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL,” ucapnya.
Sekadar diketahui, KPK dalam sepekan terakhir melakukan penyidikan di dua kota di Sulsel yakni Makassar dan Parepare. Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita dua rumah diduga milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian Muh Hatta.
KPK juga sempat melakukan penggeledahan di rumah milik adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Makassar. (*)
14 September 2024 05:01
14 September 2024 00:21
14 September 2024 00:03
13 September 2024 23:48
13 September 2024 22:49
14 September 2024 00:03
14 September 2024 00:21
14 September 2024 05:01