Ditpolairud Baharkam Polri dan KKP Tangkap Penyelundup 91 Ribu Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar di Bogor
penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi tentang adanya gudang penyimpanan lobster ilegal di Bogor. Tim gabungan segera melakukan penggerebekan di sebuah gudang berukuran 5x5 meter pada 14 Mei 2024 sekitar pukul 5-6 pagi.
BOGOR, BUKAMATANEWS – Dalam operasi gabungan yang melibatkan Ditpolairud Baharkam Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tiga pelaku penyelundupan 91 ribu benih bening lobster senilai Rp19 miliar berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kasubditgakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi tentang adanya gudang penyimpanan lobster ilegal di Bogor. Tim gabungan segera melakukan penggerebekan di sebuah gudang berukuran 5x5 meter pada 14 Mei 2024 sekitar pukul 5-6 pagi.
"Dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka," ujar Donny dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (17/5).
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah UD, ERP, dan CH. Menurut Donny, UD berperan sebagai kepala gudang sekaligus koordinator penyelundupan, sementara ERP dan CH bertugas mengemas benih bening lobster (BBL) untuk distribusi ke daerah lain.
"Mereka mengemas benih lobster dalam bentuk kemasan yang dapat mempertahankan hidup BBL saat didistribusikan," jelas Donny.
Dalam operasi ini, tim gabungan menyita 19 boks berisi 91.246 benih bening lobster jenis pasir dan mutiara. "Jenis pasir dihargai Rp200 ribu per ekor dan jenis mutiara Rp250 ribu per ekor," tambahnya.
Donny menambahkan bahwa tindak pidana penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp19 miliar. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perikanan Nomor 45 tahun 2009 Pasal 92 Jo Pasal 20 Pasal 16, dengan ancaman pidana 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
Dengan penangkapan ini, Ditpolairud Baharkam Polri dan KKP menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyelundupan sumber daya laut demi melindungi kekayaan alam Indonesia.
News Feed
Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Puluhan Ribu Warga Ikuti Jalan Sehat PSI di Makassar, Kaesang: Politik Harus Menyenangkan!
01 Februari 2026 10:24
Berita Populer
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46
