Redaksi
Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 08:25

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Dendam dapat Hukuman, Santri di Palangka Raya Bunuh Gurunya

Motif pelaku dendam terhadap gurunya usai mendapatkan hukuman.

PALANGKA RAYA, BUKAMATANEWS - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Palangka Raya mengamankan seorang santri berusia 13 tahun usai membunuh gurunya inisial STN (35). Motif santri tersebut membunuh gurunya akibat dendam usai mendapatkan hukuman dijemur di bawah teerik matahari.

Kapolresta Palangka Raya Komisaris Bsar Budi Santosa menjelaskan pelaku membunuh korban dengan menggunakan pisau. Pelaku dengan tega menikam gurunya sebanyak lima kali.

"Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil senjata tajam jenis pisau. Setelah itu pelaku menikam korban di bagian wajah, dada, leher serta bagian lengan kanan dan kiri hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan.

Budi mengungkapkan motif santri membunuh gurunya karena dendam. Sebelumnya, korban memberikan hukuman dijemur di bawah terik matahari.

"Pelaku dendam terhadap ustazahnya karena mendapat hukuman," tuturnya.

Budi menjelaskan kronologi berawal saat pelaku dihukum menyalin dua juz Alquran akibat ketahuan keluar dari lingkungan pondok pesantren oleh ustazahnya. Kemudian setelah pelaku menyalin dua juz alquran di dalam masjid di lingkungan pondok pesantren tersebut, pelaku kemudian secara tiba-tiba teringat dendamnya terhadap ustazah STN yang pernah menghukumnya berjemur di bawah terik matahari.

"Dengan penuh rasa dendam, pelaku kemudian mendatangi kediaman korban yang juga berada di lingkungan pondok pesantren," katanya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menuturkan, peristiwa tersebut

Kemudian atas perbuatannya itu, kini pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan jo Pasal 351 KUHPidana ayat 3, dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu usia pelaku yang masih 13 tahun, Polresta Palangka Raya menerapkan Undang-Undang Peradilan Anak, sehingga pelaku tidak dilakukan penahanan namun dilakukan wajib lapor.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," pungkasnya.(*)

#Pembunuhan #Santri #Pondok Pesantren #Palangkaraya