Redaksi
Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 09:04

Penyidik KPK membawa koper usai melakukan penggeledahan di rumah adik SYL di Jalan Letjen Hertasning Makassar.
Penyidik KPK membawa koper usai melakukan penggeledahan di rumah adik SYL di Jalan Letjen Hertasning Makassar.

2 Koper Diangkut KPK Usai 6 Jam Geledah 2 Kamar di Rumah Adik SYL

Penggeledahan dilakukan KPK terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama kurang lebih enam jam di sebuah rumah mewah di Jalan Letjen Hertasning Makassar, Kamis (16/5/2024). Dua kamar di rumah milik Andi Tenri Angka Yasin Limpo digeledah oleh penyidik KPK.

Ketua RW 01, Kecamatan Rappocini, Amin Usman mengungkapkan dirinya diundang oleh penyidik KPK untuk menyaksikan proses penggeledahan. Ia mengaku proses penggeledahan dilakukan penyidik KPK kurang lebih pada pukul 13.30 Wita. 

"Dari jam setengah dua (13.30 Wita) dimulai penggeledahan," ujarnya.

Amin mengaku menyaksikan setidaknya ada dua kamar yang digeledah oleh penyidik KPK. Dari dua kamar yang digeledah, salah satunya kamar utama.

"Dua kamar. Saya tidak tahu persis kamarnya siapa," bebernya.

Amin mengaku tidak mengetahui barang apa saja yang ditemukan dan disita oleh penyidik KPK.

"Tidak ada," tuturnya.

Meski demikian, terlihat penyidik KPK membawa keluar dua koper dari dalam rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo. Terlihat koper berwarna hitam dan juga cokelat dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Proses penggeledahan itu, dijaga ketat oleh sejumlah polisi bersenjata lengkap. Selain penggeledahan dilakukan didalam rumah berlantai dua itu, penyidik juga nampak memeriksa satu unit kendaraan Alphard putih bernomor polisi DD 1871 VU.

Kuasa Hukum keluarga Andi Tenri Angka Yasin Limpo, Muh Nasir enggan menjelaskan giat yang dilakukan penyidik KPK di rumah kliennya. Ia mengaku hal tersebut merupakan ranah KPK.

"Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskan apakah penggeledahan atau ada yang harus disita. Kami tidak sampai ke situ," ujarnya.

Nasir menambahkan datang ke rumah kliennya untuk memantau giat dilakukan KPK. Ia juga mengungkapkan di dalam rumah kliennya juga sudah ada pengacara lainnya yang memantau giat penyidik KPK.

"Meminta saya untuk memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga, tetap memantau," pungkasnya.(*)

#KPK #Syahrul Yasin Limpo #Dugaan korupsi Kementan

Berita Populer