Kapal Udara akan membawa Talenrang landing di kemenangan Pilkada Gowa
14 September 2024 05:01
Setiap rapat, kata Ali Jamil, SYL senantiasa mengingatkan agar semua bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan jangan pernah melanggar aturan.
JAKARTA, BUKAMATA - Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Delapan saksi dihadirkan dalam sidang ini, salah satu diantaranya adalah Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap.
Dalam kesaksiannya, Ali Jamil mengaku mengelola anggaran sekitar Rp2 triliun setiap tahunnya. Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh apakah pernah didatangi ajudan Mentan SYL ataupun Biro Umum untuk menyediakan dana untuk kepentingan pribadi Mentan SYL, Ali Jamil secara tegas menyampaikan jika tidak ada.
Dalam kesaksiannya, Ali Jamil mengakui jika ada sharing atau urunan biaya operasional menteri yang diminta kepada dirinya selaku Dirjen PSP, namun hal itu bukan disampaikan langsung oleh SYL. Ia menegaskan, perintah urunan biaya operasional SYL tersebut tidak pernah datang langsung dari SYL. Tetapi disampaikan oleh Kasdi Subagyono, yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kementan.
“Kalau yang terkait dengan urunan-urunan atau sharing itu, sepengingatan kami dapat arahan dari Pak Sekjen. Sharing dana Eselon I itu untuk moment tertentu, seperti kalau ada perjalanan dinas Pak Menteri. Bukan dari Pak Menteri, tapi dari Sekjen,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pernah mempertanyakan langsung ke Kasdi Subagyono karena sepengetahuannya menteri memiliki biaya operasional tersendiri yang telah dianggarkan. Tapi jawaban Kasdi Ketika itu, anggaran operasional yang tersedia tidak mencukupi.
“Pak Sekjen bilang tidak cukup, sehingga diminta urunan,” ujarnya.
Ali Jamil juga membantah jika dibebani sharing anggaran sebesar 20 persen dari total anggaran yang dikelolanya. “20 persen dari total anggaran tidak pernah. Kalau dari program atau kegiatan memang ada 20 persen, tapi itu diskresi, untuk kepentingan dinas, bukan pribadi,” urainya.
Dalam persidangan tersebut, Ali Jamil juga menyampaikan jika jajaran Eselon I dan II setiap bulannya rapat dengan SYL yang saat itu menjabat sebagai Mentan, dengan agenda monitoring program setiap Dirjen.
“Hampir setiap bulan kami rapat dengan Eselon I dan II bersama Pak Menteri terkait program di setiap Dirjen. Kami menyiapkan laporan-laporan,” ujarnya, menjawab pertanyaan Hakim Ketua, terkait apakah ada rapat berkala yang dilaksanakan.
Setiap rapat, kata Ali Jamil, SYL senantiasa mengingatkan agar semua bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan jangan pernah melanggar aturan.
“Kalimat don’t ever against the law (jangan pernah melanggar aturan), seringkali diulang-ulang oleh Pak SYL,” ujarnya. (*)
14 September 2024 05:01
14 September 2024 00:21
14 September 2024 00:03
13 September 2024 23:48
13 September 2024 22:49
14 September 2024 00:03
14 September 2024 00:21
14 September 2024 05:01