
Kabupaten Takalar Juara Umum MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Tahun 2024
Kota Makassar berada di posisi kedua.
TAKALAR, BUKAMATANEWS - Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024 di Kabupaten Takalar telah usai. Kabupaten Takalar keluar sebagai juara umum dalam ajang ini.
Dalam penyelenggara MTQ ke-33 tingkat Provinsi ini, Takalar berhasil meraih 14 emas dan 10 perak, dengan total nilai 100 point. Adapun Kota Makassar berada pada posisi ke-2 meraih 4 emas, 4 perak dan 8 perunggu, dengan nilai 49 point.
Selain itu, SK Dewan Hakim yang dibacakan Sekretaris Dewan Hakim, H. Wahyadi Syarifuddin menetapkan Kabupaten Pinrang berada di urutan ke-3, dengan memperoleh 4 emas, 4 perak dan 8 perunggu, disusul Kabupaten Pangkep peringkat ke-4, dan posisi ke-5 diduduki oleh kafilah dari Kabupaten Luwu Timur.
MTQ ke-33 yang dilaksanakan sejak tanggal 2 sampai 8 Mei 2024 ini ditutup secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel, Muhammad Rasyid mewakili Pj. Gubernur, Kamis malam 8 Mei 2024.
Seremoni penutupan di alun-alun Makkatang Dg Sibali berlangsung meriah, dengan diawali tarian kolosal persembahan kolaboratif siswa siswi SMA, SMK, MA dan SMP serta MTs se Kab. Takalar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel Muh Tonang mengatakan kesuksesan penyelenggaraan MTQ di Takalar ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah dan Panitia Penyelenggara beserta seluruh masyarakat Kabupaten Takalar, yang telah berupaya secara sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan menjadi tuan rumah yang baik.
Lebih lanjut Muh. Tonang megatakan bahwa kegiatan MTQ sarat dengan syiar islam, dan akan menjadi mubazir jika tidak memberi bekas dan pengaruh terhadap perilaku dan kehidupan masyarakat muslim.
Untuk itu ke depan, kata Tonang, sangat diperlukan perhatian dan keterlibatan sungguh-sungguh, serta tanggung jawab seluruh komponen umat islam dan jajaran pemerintah.
"Kedepannya kita butuh langkah-langkah strategis dan program-program teknis, yakni, pertama melaksanakan secara terencana upaya pembibitan qari-qariah, hafidz-hafidzah, mufassir-mufassirah, maupun cabang musabaqah lainnya dengan mengembangkan potensi dan SDM yang dimiliki oleh masing-masing daerah," ucapnya.
Kedua, sebut Tonang menutup sambutannya, yaitu mengamankan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh komitmen untuk menyelengarakan MTQ secara bersih, jujur, berakhlaq, berkualitas dan berprestasi.
Pada penutupan ini, juga diumumkan yang akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-34 tahun 2026, yaitu kabupaten Luwu Utara.
Diketahui, pada gelaran MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Selatan ini, Juara 1 tiap-tiap cabang lomba diganjar hadiah uang sebesar Rp. 30.000.000 dan piala serta piagam, Juara 2 Rp.8.000.000, serta juara 3 Rp. 6.500.000.(*)
News Feed
Jumbo Masuk Daftar Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
20 April 2025 14:38
PBB-P2 2025 Warga Jakarta Digratiskan , Ini Syarat dan Ketentuannya!
20 April 2025 11:15
Berita Populer
20 April 2025 06:18
20 April 2025 12:31
20 April 2025 10:12
20 April 2025 10:47
20 April 2025 10:51