MAMUJU, BUKAMATANEWS - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menangkap empat orang kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari empat orang diamankan, satu merupakan anggota Polri inisial Brigadir A.
Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Adang R Ginanjar mengatakan penangkapan terhadap Brigadir A setelah sebelumnya tim subdit II Ditresnarkoba polda Sulbar menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial R, K, dan M. Dari keterangan ketiganya terungkap, narkoba berasal dari Brigadir A.
"Tiga orang inisial R, K, dan M merupakan warga umum yang kita amankan kasus narkoba. Ada satu pelaku juga diamankan yang merupakan seoang oknum polisi aktif," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Adang mengungkapkan keempat pelaku diamankan pada Senin (6/5/2024) dini hari. Adang menduga Brigadir A merupakan pengedar narkoba di Kabupaten Mamuju.
"Brigadir A kita sangkakan sebagai pengedar. Meski dia tetap mengelak (sebagai pengedar)," kata dia.
Adang mengungkapkan saat ini Brigadir A suah diamankan di ruang tahanan Ditres Narkoba Polda Sulbar. Adang juga memastikan jika terbukti mengedarkan narkoba, Brigadir A terancam dipecat.
"Kita akan tindak tegas. Jika terbukti bersalah sanksinya PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," ucapnya.(*)
BERITA TERKAIT
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up
-
Oknum Kepala Desa di Bone Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba
-
Pemkab Luwu Timur Hibahkan Lahan dan Bangunan Seluas 1.650 Meter Persegi untuk Kantor BNN