BONE, BUKAMATANEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mendadak melakukan tes urine terhadap 50 personilnya pasca salah satu oknum anggotanya terciduk membeli narkoba beberapa waktu lalu.
Tes Urine tersebut dilakukan di kantor badan Narkotika nasional Kabupaten (BNNK) Bone kompleks stadion lapatau Senin pagi, 6 Mei 2024, dan dikawal ketat oleh sejumlah personil di lingkup Satpol PP.
Kasatpol PP Bone Andi Akbar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di bone khususnya untuk seluruh personilnya.
" Kami lakukan hal ini untuk memastikan bahwa di internal Satpol-pp, itu sudah tidak ada lagi yang pengguna Narkoba, " Ucapnya.
Selain itu dia menegaskan, dari 50 personil yang telah diperiksa tersebut, sebagai bukti untuk menindaklanjuti adanya oknum Satpol-pp yang terlibat Narkoba, dan ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penggunaan Narkoba di Internal Satpol-pp.
Bukan cuma itu, Andi Akbar akan menindak tegas anggota Satpol-pp yang terbukti ( Positif) menggunakan Narkoba.
" Saya tidak akan segan - segan melakukan pemecatan langsung kepada anggota yang terbukti ( Positif) pada pemeriksaan Urine ini, Sekali lagi saya tegaskan, tidak akan mentolerir anggota Satpol-pp yang terbukti menggunakan Narkoba, jadi jangan coba-coba, " Tegasnya
Dari hasil tes urine tersebut, 1 dari 50 orang yang dilakukan tes urine ditemukan Positif Amfetamin, Metamfetamin, atau narkoba , dia berinisial AA, dan begitu hasilnya keluar, Kasatpol PP langsung memberikan sanksi tegas pemecatan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Massa Aksi Tolak Kenaikan PBB di Bone Bentrok dengan Personel Satpol PP dan Polisi
-
Razia Dinilai Tidak Beretika, Pemilik Warkop Protes Satpol PP
-
Imbas Kebijakan Nasional, 138 Personel Satpol PP Bone Kini Jadi Pengangguran
-
Oknum Anggota Satpol PP Bone Tertangkap Bawa Sabu
-
573 Personil Satpol PP Mendadak Dites Urine