
Imbas Kebijakan Nasional, 138 Personel Satpol PP Bone Kini Jadi Pengangguran
Di Satpol PP Kabupaten Bone sendiri terdapat 130-an lebih personil yang tidak masuk dalam pangkalan data BKN. Maka semua yang tidak masuk di pangkalan data terpaksa diistirahatkan sementara.
BONE, BUKAMATANEWS - Sebanyak 138 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone harus menerima kenyataan pahit setelah kontrak mereka tidak diperpanjang di tahun 2025. Keputusan ini diambil karena mereka tidak masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan administrasi kepegawaian yang diberlakukan secara nasional.
"Kebijakan ini berkenaan dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 bahwa setiap pejabat atau kepala OPD tidak lagi diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honorer/kontrak terhitung Januari 2025, kecuali honorer yang masuk di pangkalan data BKN, dan ini terjadi semua instansi di Indonesia," jelas Andi Akbar saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu, 12 Februari 2025.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa untuk di Satpol PP Kabupaten Bone sendiri terdapat 130-an lebih personil yang tidak masuk dalam pangkalan data BKN. Maka semua yang tidak masuk di pangkalan data terpaksa diistirahatkan sementara.
"Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia dan bukan hanya di Satpol PP melainkan juga instansi lain, adapun perkembangan kebijakan lain ke depan, tentu kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini bupati selaku penentu kebijakan terkait dengan ini. Tapi paling tidak untuk sementara semua personil yang tidak masuk dalam pangkalan data diistirahatkan," jelasnya.
Sekedar diketahui jumlah personil Satpol PP Kabupaten Bone berdasarkan database berjumlah 372 orang. Ini hanya data personil tenaga kontrak belum termasuk ASN. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47