Dinas PU Makassar Bersihkan Jaringan Kabel Fiber Optik Ilegal di Tanjung Merdeka
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan pemasangan jaringan kabel fiber optik yang berlaku, dengan tujuan untuk menjaga keindahan dan estetika Kota Makassar serta menghindari kemacetan yang bisa terjadi akibat jaringan ilegal.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan aksi penertiban terhadap tiang dan jaringan kabel fiber optik ilegal di Jalan Gontang Raya, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate pada hari Senin (6/5/2024).

Dalam operasi ini, Dinas PU Makassar bekerja sama dengan pihak Kelurahan Tanjung Merdeka, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan pemasangan jaringan kabel fiber optik yang berlaku, dengan tujuan untuk menjaga keindahan dan estetika Kota Makassar serta menghindari kemacetan yang bisa terjadi akibat jaringan ilegal.
Dalam kegiatan penertiban ini, sebanyak enam tiang berhasil dicabut dan jaringan kabel fiber optik yang tidak memiliki izin diputuskan serta diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dinas PU Makassar menegaskan bahwa kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan dan ditingkatkan ke depannya. Kerjasama dengan pemerintah setempat akan lebih diintensifkan guna memberikan layanan yang lebih baik dalam meningkatkan infrastruktur telekomunikasi di Kota Makassar.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
