Redaksi
Redaksi

Minggu, 05 Mei 2024 17:10

Dinas PU Makassar Bersihkan Jaringan Kabel Fiber Optik Ilegal di Tanjung Merdeka

Dinas PU Makassar Bersihkan Jaringan Kabel Fiber Optik Ilegal di Tanjung Merdeka

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan pemasangan jaringan kabel fiber optik yang berlaku, dengan tujuan untuk menjaga keindahan dan estetika Kota Makassar serta menghindari kemacetan yang bisa terjadi akibat jaringan ilegal.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan aksi penertiban terhadap tiang dan jaringan kabel fiber optik ilegal di Jalan Gontang Raya, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate pada hari Senin (6/5/2024).

Dalam operasi ini, Dinas PU Makassar bekerja sama dengan pihak Kelurahan Tanjung Merdeka, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan pemasangan jaringan kabel fiber optik yang berlaku, dengan tujuan untuk menjaga keindahan dan estetika Kota Makassar serta menghindari kemacetan yang bisa terjadi akibat jaringan ilegal.

Dalam kegiatan penertiban ini, sebanyak enam tiang berhasil dicabut dan jaringan kabel fiber optik yang tidak memiliki izin diputuskan serta diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dinas PU Makassar menegaskan bahwa kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan dan ditingkatkan ke depannya. Kerjasama dengan pemerintah setempat akan lebih diintensifkan guna memberikan layanan yang lebih baik dalam meningkatkan infrastruktur telekomunikasi di Kota Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Dinas PU Makassar