
230 Bakal Cakada se Sulawesi Daftar di PKB, Cak Imin: Saatnya Kuatkan Otonomi Daerah
Cak Imin merasa saat ini adanya sentralisasi kebijakan oleh pemerintah pusat.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumpulkan 230 bakal calon kepala daerah zona Sulawesi yang telah mengambil formulir pendaftaran di Four Point by Sheraton Makassar, Minggu (5/5/2024). Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menitipkan sejumlah pesan kepada bakal cakada zona Sulawesi.

Cak Imin mengatakan sampai saat ini ada 230 bakal cakada se Sulawesi yang telah mengambil formulir pendaftaran. Bagi Cak Imin, jumlah tersebut menjadi tanggung jawab PKB untuk menyeleksi hingga akhirnya akan mengusung di Pilkada Serentak 2024.
"Artinya menjadi tanggung jawab kita untuk mengusung sekaligus memenangkan Pilkada dari apa yang saya ikuti perjalanan kepemimpinan daerah," ujarnya kepada wartawan.
Mantan Calon Wakil Presiden (cawapres) ini juga menitipkan pesan kepada para bakal Cakada terkait otonomi daerah. Cak Imin ingin para Cakada ini bisa menguatkan kembali otonomi daerah.
"Saya ingin menyampaikan bahwa saatnya kita kembali menguatkan otonomi daerah. Sehingga program kepemimpinan sekaligus beban kesuksesan pembangunan tidak bertumpu di pusat tetapi terdistribusi," tuturnya.
Dengan menguatnya otonomi daerah, bisa mempercepat pembangunan bangsa. Ia menilai saat ini ada kecenderungan ada sentralisasi.
"Kita ingin 2024 ini dikembalikan menjadi otonomi daerah. Sehingga beban dan tanggung jawab ini merata, gotong royong pembangunan, dan percepatan pembangunan daerah akan terwujud," kata dia.
"Oleh karena itu, selain distribusi sharing kewenangan dan yang paling penting adalah bagaimana agar sumber daya alam tidak terkonsentrasi kepemilikannya tidak hanya di Jakarta tetapi terdistribusi di masyarakat," ucapnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47