Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 04 Mei 2024 21:32

Rais (38 tahun), lelaki pengangguran di Kota Makassar, menjadi tersangka tindak pidana kriminal pencurian kotak amal.
Rais (38 tahun), lelaki pengangguran di Kota Makassar, menjadi tersangka tindak pidana kriminal pencurian kotak amal.

Lelaki Pengangguran di Makassar Curi Kotak Amal Masjid untuk Bayar Angsuran Motor

Rais adalah pencuri spesialis kotak amal. Ia menggunakan uang hasil curiannya untuk membayar angsuran atau cicilan sepeda motor, juga untuk makan sehari-hari.

MAKASSAR, BUKAMATA – Rais (38 tahun), lelaki pengangguran di Kota Makassar, menjadi tersangka tindak pidana kriminal pencurian kotak amal. Rais berhasil diamankan polisi di Kabupaten Takalar, setelah berulang kali melakukan aksinya dengan modus berpura - pura melakukan ibadah.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan, Rais adalah pencuri spesialis kotak amal. Ia menggunakan uang hasil curiannya untuk membayar angsuran atau cicilan sepeda motor, juga untuk makan sehari-hari.

“Modus operandinya dengan melihat kondisi masjid di sekitarnya. Jika keadaan sedang sepi, maka ia akan melakukan aksi pencurian,” kata Benny, Sabtu, 4 Mei 2024.

Benny mengungkapkan, Rais sudah mencuri kotak amal dari empat masjid di sejumlah wilayah. Ada di Kabupaten Pangkep hingga Takalar.

Terpisah, Ipda Dendi Erian selaku Panit Resmob Polda Sulsel menjelaskan, pelaku merupakan residivis pelaku pecurian dengan kasus yang sama. “Pertama, pencurian dilakukan pada 2018 lalu dan sempat diamankan di Kabupaten Jeneponto,” ungkap Dendi.

Terakhir, aksinya terekam kamera CCTV di masjid yang berada di Kabupaten Pangkep. Pelaku melakukan aksinya dengan berpindah - pindah kabupaten.

“Karena tak ada pekerjaan, tersangka merasa kesulitan untuk makan sehari-hari,” tegas Dendi.

Atas perbuatannya, Rais terancam hukuman 5 tahun penjara. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pecurian kotak amal masjid #lelaki pengangguran #Polda Sulsel #Brimob