Lelaki Pengangguran di Makassar Curi Kotak Amal Masjid untuk Bayar Angsuran Motor
Rais adalah pencuri spesialis kotak amal. Ia menggunakan uang hasil curiannya untuk membayar angsuran atau cicilan sepeda motor, juga untuk makan sehari-hari.
MAKASSAR, BUKAMATA – Rais (38 tahun), lelaki pengangguran di Kota Makassar, menjadi tersangka tindak pidana kriminal pencurian kotak amal. Rais berhasil diamankan polisi di Kabupaten Takalar, setelah berulang kali melakukan aksinya dengan modus berpura - pura melakukan ibadah.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan, Rais adalah pencuri spesialis kotak amal. Ia menggunakan uang hasil curiannya untuk membayar angsuran atau cicilan sepeda motor, juga untuk makan sehari-hari.
“Modus operandinya dengan melihat kondisi masjid di sekitarnya. Jika keadaan sedang sepi, maka ia akan melakukan aksi pencurian,” kata Benny, Sabtu, 4 Mei 2024.
Benny mengungkapkan, Rais sudah mencuri kotak amal dari empat masjid di sejumlah wilayah. Ada di Kabupaten Pangkep hingga Takalar.
Terpisah, Ipda Dendi Erian selaku Panit Resmob Polda Sulsel menjelaskan, pelaku merupakan residivis pelaku pecurian dengan kasus yang sama. “Pertama, pencurian dilakukan pada 2018 lalu dan sempat diamankan di Kabupaten Jeneponto,” ungkap Dendi.
Terakhir, aksinya terekam kamera CCTV di masjid yang berada di Kabupaten Pangkep. Pelaku melakukan aksinya dengan berpindah - pindah kabupaten.
“Karena tak ada pekerjaan, tersangka merasa kesulitan untuk makan sehari-hari,” tegas Dendi.
Atas perbuatannya, Rais terancam hukuman 5 tahun penjara. (*)
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
