Redaksi
Redaksi

Jumat, 03 Mei 2024 00:21

KPU Makassar menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih hasil Pemilu 2024 di Hotel Claro Makassar.
KPU Makassar menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih hasil Pemilu 2024 di Hotel Claro Makassar.

Tetapkan NasDem Pemenang Pemilu 2024, KPU Makassar Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN

NasDem memperolehan kursi tertinggi di Kota Makassar hasil Pemilu 2024 yakni delapan.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dari 50 kursi, Partai NasDem berada di posisi pertama dengan raihan delapan.

Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan rapat pleno terbuka digelar untuk menetapkan perolehan kursi masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024. Selain itu, KPU Makassar juga menetapkan caleg terpilih.

"Dari 50 kursi, sudah kita tetapkan parpol yang punya kursi di DPRD Makassar. Kemudian yang kedua, kita tetapkan tadi adalah caleg terpilih dari masing-masing parpol di setiap dapil," ujarnya usai rapat pleno terbuka di Hotel Claro Makassar, Kamis (2/5/2024).

Sri menjelaskan dari 50 kursi, Partai NasDem meraih kursi terbanyak yakni delapan. Perolehan kursi NasDem disusul Gerindra, Golkar, dan PKS dengan enam kursi.

"Kemudian beberapa partai yang dapat lima kursi seperti PKB, PDIP, dan PPP. Kursi lainnya Hanura dapat dua, PAN dan Demokrat 3 kursi, Perindo 1 kursi. 50 kursi terbagi ke 11 parpol," bebernya.

Sementara bagi caleg terpilih, kata Sri, KPU Makassar mengingatkan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ia menyebut caleg terpilih memiliki waktu 21 hari sebelum dilantik untuk melaporkan LHKPN.

"Jadi diregulasi PKPU dijelaskan bahwa calon terpilih itu harus melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Itu 21 hari sebelum pelantikan. Nanti kami akan mengingatkan kembali kepada para caleg terpilih," tegasnya.

Sri menyebut bagi caleg terpilih yang tidak melaporkan LHKPN bisa berimplikasi kasus hukum di KPK.

"Itukan urusan ranah KPK. Cuma memang ada kewajiban calon terpilih untuk melaporkan LHPKN," ucapnya.

Berikut perolehan kursi parpol dan caleg terpilih:

Total kursi DPRD Makassar: 50 kursi

1. PKB: 5 kursi

2. Gerindra: 6 kursi

3. PDIP: 5 kursi

4. Golkar: 6 kursi

5. NasDEm: 8 kursi

6. Partai Buruh: -

7. Gelora: -

8. PKS: 6 kursi

9. PKN: -

10. Hanura: 2

11. Garuda: -

12. PAN: 3

13. PBB: -

14. Demokrat: 3 kursi

15. PSI: -

16. Perindo: 1 kursi

17. PPP: 5 kursi

18. Partai Ummat: -

Nama-nama Anggota DPRD Makassar terpilih

Dapil 1 Makassar (9 Kursi)

1. PKB: Fahrizal Arrahman Husain

2. Nasdem: Irwan Djafar

3. Golkar: Ruslan Mahmud

4. PKS: Anwar Faruq

5. Gerindra: - Eric Horas

6. PPP: Fasruddin Rusli

7. Demokrat: Rezki

8. PDIP: Andi Suhada Sappaile

9. Hanura: Muchlis Misbah

Dapil 2 Makassar (10 Kursi)

1. Golkar: M Yulianto Badwi

2. Nasdem: Ruslan Lallo

3. PAN: Irfan Malluserang

4. PDIP: William

5. Demokrat: H Ray Suryadi

6. Golkar: Ismail

7. Gerindra: A. Pahlevi

8. PKB: Basdir

9. NasDem: H Syaiful

10. PPP: Rahmat Taqwa Qurais

Dapil 3 Makassar (11 Kursi)

1. NasDem: M Yahya

2. Demokrat: Tri Sulkarnain Ahmad

3. Golkar: Andi Suharmika

4. PAN: Sangkala Saddiko

5. PKS: Ibrahim Hadi Baso

6. PDIP: Udin Saputra Malik

7. PPP: Meinsani Kecca

8. PKB: Zulhajar

9. Perindo: Yulius Patandiang

10. Gerindra: Idris

11. NasDem: A Odika Cakra Satriawan

Dapil 4 Makassar (10 Kursi)

1. NasDem: Supratman

2. PKS: Azwar Rasmin

3. Gerindra: Kasrudi

4. PAN: Muhammad Nasir R

5. Golkar: Eshin Usami Nur Rahman

6. PKB: Imam Musakkar

7. PDIP: Mesakh R Rantepadang

8. PPP: Umiyati

9. NasDem: Jufri Pabe

10. PKS: Hartono

Dapil 5 Makassar (10 Kursi)

1. PKS: Adi Akbar

2. Gerindra: Muh Farid Yarendra

3. Golkar: Arifin Majid

4. NasDem: Ari Ashari Ilham

5. PKB: Andi Makmur Burhanuddin

6. PDIP: Andi Tenri Uji Idris

7. Hanura: Irmawati

8. PPP: Irwan Hasan

9. PKS: Rezeki Nur

10. Gerindra: Budi Hastuti. (*)

#Pemilu 2024 #KPU Makassar #Partai NasDem #calon legislatif

Berita Populer