MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA).
Salah satu Fraksi dari Hati Nurani Rakyat (Hanura) Muchlis Misbah mengatakan, pihaknya setuju dengan dibuatnya Ranperda ini untuk kepentingan anak agar dapat bertumbuh dan berkembang.
“Ranperda ini bertujuan hadir untuk kepentingan anak. Dimana anak harus dilindungi dan dipelihara agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai hak dan martabat manusia,” ucap Muchlis, Selasa (30/4/2024).
Sementara Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas penyusunan Ranperda KLA tersebut.
“Hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi komitmen kita semua sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak,” ujar Firman.
Menurutnya hal itu sejalan dengan Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua.
Ia mengharapkan Ranperda KLA ini dapat mewujudkan sistem pembangunan yang dapat menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana dan menyeluruh.
BERITA TERKAIT
-
Renovasi Sayap Kanan Gedung DPRD Makassar Rampung, Siap Difungsikan sebagai Kantor Sementara
-
Pendapatan Daerah Capai Rp4,77 Triliun, Pemkot Makassar Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
-
Makassar Pamerkan Kekuatan UMKM dan 1.000 Rasa Kuliner Sulsel di Hadapan Selvi Gibran
-
Warga Tamalanrea dan WALHI Datangi DPR RI hingga KLH, Desak Pembatalan Proyek PLTSa Makassar
-
Kota Makassar Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Sulsel 2026, Borong 11 Medali Emas