MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA).
Salah satu Fraksi dari Hati Nurani Rakyat (Hanura) Muchlis Misbah mengatakan, pihaknya setuju dengan dibuatnya Ranperda ini untuk kepentingan anak agar dapat bertumbuh dan berkembang.
“Ranperda ini bertujuan hadir untuk kepentingan anak. Dimana anak harus dilindungi dan dipelihara agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai hak dan martabat manusia,” ucap Muchlis, Selasa (30/4/2024).
Sementara Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas penyusunan Ranperda KLA tersebut.
“Hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi komitmen kita semua sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak,” ujar Firman.
Menurutnya hal itu sejalan dengan Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua.
Ia mengharapkan Ranperda KLA ini dapat mewujudkan sistem pembangunan yang dapat menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana dan menyeluruh.
BERITA TERKAIT
-
Viral Sampah Menumpuk di Pantai Losari, Kecamatan Ujung Pandang Bergerak Cepat Bersihkan Pesisir
-
William Sebut Sedimentasi Sungai Tallo Jadi Pemicu Banjir di Utara Makassar
-
Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan, RT/RW hingga Pekerja Seni, Kota Makassar Diganjar Paritrana Award
-
Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional 2026, Lonjak 43 Peringkat
-
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Kelola Sampah Perkantoran