MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA).
Salah satu Fraksi dari Hati Nurani Rakyat (Hanura) Muchlis Misbah mengatakan, pihaknya setuju dengan dibuatnya Ranperda ini untuk kepentingan anak agar dapat bertumbuh dan berkembang.
“Ranperda ini bertujuan hadir untuk kepentingan anak. Dimana anak harus dilindungi dan dipelihara agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai hak dan martabat manusia,” ucap Muchlis, Selasa (30/4/2024).
Sementara Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas penyusunan Ranperda KLA tersebut.
“Hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi komitmen kita semua sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak,” ujar Firman.
Menurutnya hal itu sejalan dengan Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua.
Ia mengharapkan Ranperda KLA ini dapat mewujudkan sistem pembangunan yang dapat menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana dan menyeluruh.
BERITA TERKAIT
-
Cegah Stunting Tak Bisa Sendiri, DPRD Makassar Dorong Gerakan Orang Tua Asuh
-
Warga Keluhkan Pemadaman Bergilir, Appi Langsung Undang Manajemen PLN ke Balai Kota Bahas Solusi
-
Kawal Aspirasi hingga Kebijakan, DPRD Makassar-Barru Perkuat Kolaborasi
-
Pemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Uji Coba Tahun Ini, Kabel Fiber Optik Ditata ke Bawah
-
Kebakaran Hebat di Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah, 245 Warga Terdampak