Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 29 April 2024 10:05

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Mustakim KR, saat membuka Pameran Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan IX Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Sabtu, 27 April 2024 lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Mustakim KR, saat membuka Pameran Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan IX Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Lulus Guru Penggerak, PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah dan Pengawas

Sebagai tindak lanjut dari program Guru Penggerak adalah untuk promosi menjadi calon kepala sekolah, tidak lagi dari hasil diklat calon Kepala Sekolah (Cakep), melainkan dapat dipromosi dari guru-guru penggerak.

SELAYAR, BUKAMATA - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Mustakim KR, menyebutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Fungsional Guru bisa dipromosikan menjadi calon Kepala Sekolah dan Pengawas, dengan syarat lulus menjadi Guru Penggerak.

Hal ini disampaikan Mustakim saat membuka Pameran Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan IX Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Dikemukakan, Guru Penggerak adalah bagian dari program pendidikan yang merupakan rangkaian kebijakan merdeka belajar periode kelima.

"Guru penggerak ini merupakan program Kementerian Pendidikan yang harus kita aktualisasikan di kabupaten/kota, dimana Kabupaten Kepulauan Selayar adalah kabupaten ketujuh yang menerima program ini," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, lanjut Mustakim, menaruh harapan besar agar semua Calon Guru Penggerak dapat lulus, yang selanjutnya dapat berkiprah mewujudkan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bagian NKRI. Dimana keberpihakan pada murid menjadi orientasi utamanya.

"Saudara dipersiapkan sebagai guru-guru terbaik calon pemimpin sekolah. Saya berharap para calon Guru Penggerak memiliki kompetensi dalam pengembangan diri dan orang lain, pengembangan pembelajaran, manajemen sekolah serta pengembangan sekolah," jelas Mustakim.

Dirinya menginformasikan bahwa sebagai tindak lanjut dari program Guru Penggerak adalah untuk promosi menjadi calon kepala sekolah, tidak lagi dari hasil diklat calon Kepala Sekolah (Cakep), melainkan dapat dipromosi dari guru-guru penggerak. (*)

#Pemkab Selayar #Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga #Guru penggerak #PPPK

Berita Populer