BUKAMATA - Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan menyampaikan pidato hari ini, Rabu 24 April 2024, setelah resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
KPU RI akan menetapkan keduanya sebagai calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pilpres kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
"Esok (hari ini) pasca Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam sidang pleno tersebut," ucap anggota KPU RI, Idham Holik.
Sidang pleno terbuka tersebut akan menggelar penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024, dengan susunan acara yang mirip dengan penetapan hasil pemilu sebelumnya.
Prabowo-Gibran telah memperoleh dukungan yang signifikan, dengan memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
KPU RI telah mengundang sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden RI Joko Widodo, Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud untuk hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, serta Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, juga masuk dalam daftar undangan.
Dengan penetapan ini, Prabowo-Gibran siap memulai langkah mereka sebagai pemimpin negara yang baru, diharapkan membawa perubahan dan kemajuan bagi Indonesia.
BERITA TERKAIT
-
Sinergi Polri dan Pemprov Kian Kuat, Gubernur Sulsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
-
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat, Wacana Kembali Lewat DPRD Gugur
-
Bupati Bantaeng Luncurkan Identitas Baru RSUD Prof Anwar Makkatutu, Wujudkan Transformasi Pelayanan Kesehatan
-
PT SCI Dorong Ekonomi Wisata, Hadirkan Citra Bira Lestari sebagai Investasi Baru Sulsel
-
Dampingi Menteri Agama di As’adiyah, Ali Yafid Soroti Peran Strategis Pesantren dalam Membangun SDM Umat