Wiwi
Wiwi

Rabu, 24 April 2024 10:37

KPU Kerahkan 4.266 Aparat Kawal Agenda Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih

KPU Kerahkan 4.266 Aparat Kawal Agenda Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih

Susatyo mengatakan selama agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden tersebut jalan di depan Kantor KPU juga akan ditutup dalam rangka pengamanan.

BUKAMATA - Sebanyak 4.266 personel dikerahkan untuk mengamankan agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4) hari ini.

"Pengamanan di KPU ada sebanyak 4.266 personel," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

Susatyo mengatakan selama agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden tersebut jalan di depan Kantor KPU juga akan ditutup dalam rangka pengamanan.

Oleh karenanya ia meminta kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas di sekitar lokasi agar mencari jalan alternatif.

"Jalan di depan KPU ditutup," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden pada hari ini.

"Penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Penetapan ini dilakukan setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Hasyim menyatakan konsekuensi dari putusan MK itu adalah SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap berlaku dan sah. Oleh sebab itu, KPU bisa menindaklanjutinya dengan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

"SK KPU 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah," ujarnya.

#KPU #Prabowo gibran #Pilpres 2024