Kementrian PUPR Akan Terima 26.319 ASN
Saat ini Kementrian PUPR memiliki sekitar 20 ribu lebih non-ASN, 3.200 PPPK, dan 19.000 ASN.
JAKARTA, BUKAMATA - Kementerian PUPR telah mengusulkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 kepada Kementerian PAN-RB Tahun Anggaran 2024. Dengan rincian dari 26.319 orang ASN, 6.385 CPNS tenaga teknis, tiga tenaga kesehatan, dan 19.931 PPPK teknis.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jumlah formasi ASN 2024 ini untuk menuntaskan manajemen ASN di Kementerian PUPR. Menteri Basuki menyampaikan data itu di Jakarta, pada acara Penyerahan Persetujuan Prinsip Kebutuhan ASN Kementerian PUPR Tahun 2024, baru-baru ini.
"Kementerian PAN-RB sudah memberikan kesempatan, saat ini kita punya sekitar 20 ribu lebih non-ASN, 3.200 PPPK, 19.000 ASN. Kita harus selesaikan status 20 ribu orang non-ASN," ujar Menteri Basuki.
Menteri Basuki berpesan kepada para Eselon I di lingkungannya agar mendorong para pegawai non-ASN mendaftar formasi PPPK. Lebih lanjut, Menteri Basuki mengatakan hal ini merupakan bentuk perhatian Kementerian PUPR terhadap status para pegawainya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Basuki juga berterima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang sudah menyetujui usulan formasi ASN PUPR.
"Terima kasih Menteri PAN-RB yang sudah memperhatikan kebutuhan di Kementerian PUPR, semoga bisa menyelesaikan status non-ASN Kementerian PUPR," harapnya.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan secara total usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3 persen. "Dari usulan sebanyak 27.609 formasi sudah disetujui 26.319 formasi," kata Menteri Anas lagi.
Menurut Menteri Anas terdapat lima prinsip penerimaan ASN 2024 yakni fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan kesehatan. Seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di internal pemerintah, merekrut talenta baru melalui seleksi CPNS. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 15:51
