Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
FR mengamuk dan memelintir tangan, mendorong, mencekik kemudian mengambil gergaji lalu menjambak rambut ibu kandungnya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Ingat dongeng Malin Kundang, anak durhaka yang dikutuk jadi batu? Kisah anak durhaka di Kota Makassar berujung di jeruji besi.
Adalah pemuda, berinisial FR (30 tahun). Ia diamankan polisi atas perbuatannya yang tega menganiaya ibu kandungnya, bahkan hendak membakarnya hidup-hidup.
Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf, mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan FR terhadap ibu kandungnya berinisial NS (62), terjadi saat FR dalam pengaruh minuman keras (Miras).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di kediaman FR yang terletak di Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis, 21 Maret 2024.
"Menurut keterangan pelapor pada saat itu korban sementara tidur tiba-tiba pelaku datang mengetuk pintu dalam keadaan mabuk," jelas Muhammad Yusuf.
Saat korban membuka pintu, FR malah mengamuk dan menganiaya ibunya sendiri dengan memelintir tangan, mendorong dada perempuan yang melahirkannya itu hingga harus dilarikan ke rumah sakit (RS).
"Saat dibukakan pintu rumah, pelaku langsung mengamuk dan memelintir tangan korban, mendorong dada korban, mencekik kemudian pelaku mengambil gergaji lalu menjambak rambut," ungkapnya.
Tidak sampai disitu, FR kata Muhammad bahkan mengancam ibunya akan membakar hidup-hidup dan menodongkan gergaji ke leher korban. "Korban diancam menggunakan gergaji dan (pelaku) berkata akan membakar rumah dan membakar korban," ucapnya.
Peristiwa itu pun langsung dilaporkan oleh saudara FR ke pihak kepolisian. Mendapatkan laporan, FR pun diamankan polisi saat bersembunyi di atas plafon rumah.
"Dilaporkan oleh saudaranya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas plafon rumah namun berhasil kita amankan," bebernya.
Muhammad Yusuf menjelaskan, penganiayaan dipicu saat pelaku FR pulang usai pesta miras dan bertengkar dengan kakaknya berinisial AN.
Disaat itu, korban hendak melerai pertengkaran antara FR dan AN. Namun, FR yang sudah dalam pengaruh miras malah turut menganiaya korban.
"Kita amankan satu buah gergaji yang digunakan pelaku mengancam korban, saat ini korban sementara dirawat di rumah sakit (RS)," tandasnya. (*)
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33