Redaksi
Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 23:06

PPP Siap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

PPP Siap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

PPP telah mengumpulkan berbagai data dan bukti untuk mendukung gugatan ke MK, sambil memastikan kelengkapan data yang diperlukan. Selain itu, tim hukum PPP juga telah melaporkan ke Bawaslu terkait kesalahan input dan penghitungan di beberapa provinsi.

BUKAMATANEWS - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mengumumkan niatnya untuk menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (mk), menyusul kegagalan partai tersebut dalam meraih kursi DPR RI periode 2024-2029.

Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 menunjukkan bahwa PPP hanya memperoleh sekitar 3,8 persen dari total suara sah nasional, di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan KPU, namun PPP memiliki hak konstitusional untuk mengajukan gugatan ke MK dalam waktu tiga hari setelah pengumuman resmi dari KPU.

Awiek mengungkapkan kejutannya atas hasil suara PPP dalam Pemilu 2024, mengingat data internal partai menunjukkan bahwa PPP seharusnya lolos PT dengan memperoleh 4,04 persen suara.

"Dengan selisih sekitar 100.000 hingga 250.000 suara, kami menyoroti jajaran suara sah di beberapa dapil yang mencapai 99,8 persen, tetapi hanya 0,02 persen yang tidak sah. Hal ini tentu memerlukan perhatian serius dari penyelenggara Pemilu ke depan," ujarnya.

PPP telah mengumpulkan berbagai data dan bukti untuk mendukung gugatan ke MK, sambil memastikan kelengkapan data yang diperlukan. Selain itu, tim hukum PPP juga telah melaporkan ke Bawaslu terkait kesalahan input dan penghitungan di beberapa provinsi.

Awiek menegaskan bahwa suara rakyat yang memilih PPP merupakan amanah yang harus dijaga, dan partai ini akan berjuang secara penuh di Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan suara tersebut.

"Ini adalah amanat dari umat yang harus kita kawal dengan penuh semangat terhadap semua dinamika politik yang terjadi selama ini," tegasnya.

#PPP #MK #Pemilu 2024

Berita Populer