MAKASSAR- BUKAMATA - Anggota Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit V Jatanras Iptu Fahrul bersama Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah berhasil mengamankan pelaku penyerangan terhadap Jemaah Masjid Smansa Rusunawa Rajawali.
Pelaku diamankan pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 05:00 WITA
Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Smansa 81 Jl. Rajawali Kec. Mariso Kota Makassar. Pelaku berjumlah 4 orang. 2 remaja masing-masing AM (16) dan M.Z (15) sementara itu dua lainnya adalah pemuda WK (22) dan AMA (19) .
Dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya. Wandi mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menarik dan memukul korban saat sedang beribadah.
"Selain itu, ia juga membawa pisau dapur dan mengancam korban. Sedangkan pelaku lainnya, seperti Angin, M.Z, dan Almuqaream, juga mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban,"kata Iptu Fahrul dalam keterangannya.
"Barang bukti yang berhasil disita adalah sebilah pisau dapur,"lanjut dia.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan